
Pandan, Sabisnis.com – Mobil truck coold boks merek Isuzu BK 8949 J yang berasal dari hibah DKP provinsi ke DKP kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2018 yang lalu.
Menurut sumber yang tidak bersedia namanya di sebutkan mengatakan, “Mobil itu setelah sampai dari provinsi hanya sekitar dua hari terlihat di kantor ini katanya”.
Setelah itu tidak nampak lagi mobil tersebut, eh setelah berapa lama tidak kelihatan di kantor, kita dapat informasi bahwa mobil tersebut berada di Aceh (Meulaboh).
Dari informasi yang di peroleh dari kepala Dinas perikanan dan kelautan pak Ambon “mengatakan bahwa mobil itu di pinjam pakai ke koperasi LEPP Tapian Nauli yang berkantor di Lubuk Tukko Sibuluan kecamatan Pandan.
Memang awalnya pak kadis agak terkejut juga dan sempat mengatakan bahwa mobil tersebut tidak tercatat dalam aset DKP.
Dikatakan kadis “karena mobil itu di hibahkan ke koperasi, maka tidak ada dalam catatan aset dinas” sehingga pengurus barang tidak tau juga. Tolong tanya pak Panusunan Pardede, siapa kawannya yang menyerahkan mobil tersebut ke koperasi.
Tapi dengan penuh keakraban kepala dinas menerima wartawan di ruang kerjanya, dan mengatakan saya hanya menerima laporan tadi dari anggota, rupanya setelah dokumen di periksa baru diketahui bahwa mobil itu di pinjam pakai oleh kadis yang lama ke koperasi LEPP Tapian Nauli, nanti kita panggil pengurus koperasinya biar mobil itu diserahkan kekantor katanya.
Sore harinya mantan kepala dinas berjanji untuk memberikan waktu terhadap wartawan guna konfirmasi, tapi berhubung hujan deras “maka konfirmasi disepakati melalui WA”.
Hujan di Sibolga pak, bagaimana kalau melalui WA saja kita konfirmasi, baik kata beliau. Nah, hal apalagi yang perlu saya jelaskan katanya?
Dan hal yang dikonfirmasi wartawan adalah dari pinjam pakai tersebut adakah pemasukan ke kas daerah? dan kalau ada, berapa nilai nominalnya.
Menanggapi konfirmasi wartawan “Pak Panusunan Pardede menjelaskan,” mobil tersebut diberikan kepada koperasi LEPP Tapian Nauli berupa pinjam pakai, sehingga tidak ada dikenakan kewajiban berupa PAD, karena belum ada payung hukum atau perda pemkab tapanuli tengah, ditetepkan tentang pemakaian atau sewa mobil coold boks tersebut.
Dapat kita artikan bahwa pinjam pakai mobil Coold Boks merek Isuzu BK 8949 J, dipinjamkan DKP ke koperasi LEPP selama 6 tahun dari tahun 2018 sampai tahun 2025 dipinjam pakaikan secara gratis.
Pj. Bupati Sugeng Riyanta, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan terkait pinjam pakai aset DKP ke koperasi selama 6 tahun secara gratis, Pak Pj. Bupati mengatakan siapa nama pengurus koperasi nya, yang di jawab wartawan inisial NP, nanti kita perintahkan inspektorat memeriksa.
Untuk mengetahui titik kordinat keberadaan mobil tersebut, wartawan meminta kadis DKP untuk memberitahu posisi mobil itu, ya kita sudah meminta kepada koperasi untuk mengantar mobil itu kekantor, dan posisinya saat ini di Aceh dan hari Senin sudah sampai disini kata pak kepala DKP menjawab wartawan. (Herbert Roberto Sitohang)