Tapteng, Sabisnis.com – Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan progres kejelasan perihal laporan pencurian dan penggelapan yang di laporkannya pada tanggal 2 Mei 2023 yang terkesan sangat lambat dan berlarut-larut.
Sebab sudah menjalani 2 tahun belum ada kejelasan dari laporannya, bahkan menurut Justri Yanti Panjaitan bahwa dia sampai melaporkan penyidik polres tap teng ke Divisi Propam Mabes Polri di Jl. Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru.
Dan surat Justri Yanti Panjaitan direspon oleh divisi propam Mabes Polri dengan menindak lanjuti menyurati Biro Wassidik Bareskrim.
Didalam surat itu divisi Propam Polri memberi waktu kepada Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan, dan setelah 30 hari bareskrim harus mengembalikan dumas tersebut kepada divisi propam polri.
Disebutkan Justri yanti, kemarin dia meminta kepada kasat untuk memberikan SP2HP, dan penyidik disuruh datang ke kanit dan penyidik pembantu, oleh Justri yanti meminta kepada kasat untuk membuat surat panggilan secara patut, dan saat ini Justri Yanti sedang menunggu surat panggilan dari penyidik, dan permintaan Justri Yanti di sanggupi oleh kasat untuk membuat surat panggilan.
Tapi ada perlakuan dari opsnal yang hendak menjemput Hendro Pasaribu, yang lain dari biasanya, petugas opsnal atas nama Rudi Purba dan Hapis membuat sandiwara.
Rudi Purba dan Hapis meminta kepada pelapor agar mengirimkan serlok rumah Negro yang di sebut masyarakat sebagai bandar narkoba, rumah tersebut dikatakan sebagai tempat Hendro Pasaribu, yang akan di bawa ke kantor polisi, petugas melakukan permintaan itu kepada pelapor untuk memfoto rumah tersebut sementara kedua petugas tersebut berada di rumah tersebut.
Kedua petugas itu mengatakan mereka mondar-mandir mencari keberadaan Hendro, padahal petugas tersebut bersama Hendro Pasaribu.
Ketika hal ini kepada pak kasat reskrim AKP Arlin Parlindungan Harahap, SH, dengan bunyi “Selamat pagi pak Kasat”, Justri Yanti Panjaitan menyampaikan kepada media, bahwa laporannya di Polres Tapteng sudah hampir 2 tahun belum ada kejelasan bapak, dan untuk perimbangan berita kita minta tanggapan dari kasat reskrim, bagaimana kebenaran informasi yang disampaikan pak, terima kasih atas perhatiannya”.
Dalam menjawab konfirmasi wartawan kasat reskrim mengatakan, “Selamat pagi terimakasih sudah sangat mengingatkan kami pak”, tetap kita maksimalkan progresnya, maafkan kekurangan kami pak. (Herbert Roberto Sitohang)