
Tapteng, SABISNIS.com – Korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat.
Korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja dan terjadi di berbagai lingkungan seperti Pemerintahan, Lembaga Penegak Hukum, dan Perusahaan Swasta.
“TAPTENG DARURAT KORUPSI” adalah Perilaku korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjalar ke seluruh lini kehidupan dan prosesnya berjalan secara sistematis serta terstruktur.
Sehingga, tidak ada lagi ruang kekuasaan dan birokrasi yang tidak tercemar virus korupsi ini.
Karena itu, realita sosial atau “pengalaman bermasyarakat”. tersebut layak kita sebut sebagai keadaan “TAPTENG DARURAT KORUPSI” korupsi. seperti yang diberitakan banyak Media.
Hal inilah yang ditemukan Jaksa Dr. H. Sugeng Riyanta S.H. M.H., setelah dilantik (15/11/2023) sebagai Pj. Bupati Tapteng oleh Pj. Gubsu Hassanudin melalui SK Mendagri menggantikan Elfin Eliyas Nainggolan sampai saat ini menunggu Masinton Pasaribu S.H., dilantik yang direncanakan pada Maret 2025.
Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat kemajuan Tapteng.
Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap Pemkab Tapteng, melemahkan institusi demokrasi, dan memperburuk ketidakadilan sosial.
Korupsi yang secara harafiah (yang tepat), kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, dan penyimpangan dari kesucian.
Dr. H. Sugeng yang hanya punya waktu 365 pada SK pelantikan Pj. Bupati harus membuat “Take Action Quickly” (cepat melakukan tindakan) dengan melekatnya Adhyaksa nya.
Korupsi di Tapteng sudah rahasia umum menyuap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Memberi hadiah kepada Oknum PNS karena Jabatannya. Menerima suap, hadiah yang berhubungan dengan Jabatannya. Menyuap Oknum Hakim, Advokat dan Oknum Hakim dan Advokat menerima suap.
Salah satu cara paling efektif dilakukan Dr. Sugeng untuk mencegah korupsi adalah dengan memastikan semua proses di lembaga publik transparan.
Pemerintah perlu membuka akses informasi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tender proyek, dan keputusan strategis lainnya.
Hal ini juga cepat diketahui masyarakat Tapteng, Insan Pers, Aktivis LSM, Aktivis Anti korupsi atau publik. dan terus di ikuti masyarakat sampai membuat pernyataan Mendukung Pj. Bupati Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., juga ada yang berkata “Pemimpin yang di kirim kan Tuhan. Manusia Setengah Dewa”.
Melihat kepemimpinan Dr. H. Sugeng Wartawan Demak MP Panjaitan/Pance mencoba Written interview via WhatsApp yang masih seumuran jagung Pj. Bupati yang juga Jaksa pasca itu.
Ditengah kesibukan Dr. Sugeng melakukan mengkelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) mengarahkan ke Kadis Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tapteng Hj. Nursam.
Mempertanyakan kasus RSUD Barus yang berobah jadi Puskesmas? Dengan jawaban sederhana RSUD Barus tidak memiliki Izin.
Dilanjutkan pertanyaan dikemanakan fasilitas kesehatan (faskes) atau (alat yang digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat-red). RSUD Barus Rp. 9 millar yang di masa Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang S.H., M.Hum., setelah berobah jadi Puskesmas?. yang langsung off alias di blokir.
The facts speak and surveys prove it atau Fakta yang berbicara dan surve membuktikan Dr. H. Sugeng telah eksekusi “BRANTAS KORUPSI” sebelum pelantikan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.
Prabowo “Terus Janji dan Strategi dan Memberantas Korupsi yang Sudah Menggila menggerogoti bangsa”.
Dan berjanji bakal memberantas praktik korupsi dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas. katanya dalam pidato perdananya usai pelantikan Presiden di Gedung DPR-MPR, Minggu 20 Oktober 2024.
Juga sama halnya Dr. H. Sugeng telah eksekusi bagian dari “TAPTENG NAIK KELAS ADIL UNTUK SEMUA”
Tapteng Naik Kelas Adil Untuk Semua adalah bidannya Masinton Pasaribu S.H.,
Tapteng Naik Kelas adalah perpindahan dari satu tingkat ke tingkat berikutnya.
Naik kelas merupakan momen yang penting bagi masyarakat Tapteng karena merupakan pengakuan atas kerja keras dan pencapaiannya. Naik Kelas dalam hidup juga dapat diartikan sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas hidup.
Usaha ini dapat dilakukan secara kolektif, dengan usaha dari diri sendiri dan dukungan dari pihak-pihak yang menentukan kebijakan.
Adil untuk semua adalah memperlakukan semua orang secara setara dan tidak memihak. Adil merupakan salah satu sifat terpuji yang harus dimiliki oleh setiap orang. Adil memiliki makna tidak berat sebelah, tidak memihak
Menyamakan yang satu dengan yang lain, Berpihak kepada yang benar. Berpegang pada kebenaran Sepatutnya.
Tidak sewenang-wenang, adil penting untuk ditegakkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hukum, persaksian, perkataan, keyakinan, maupun amal.
Adil dapat membantu menciptakan kehidupan yang harmonis, memperkuat persatuan, dan mencegah perpecahan.
Bersikap sama pada semua teman, Membantu teman yang kesulitan, Memberikan kesempatan kepada teman untuk berpendapat, Memberikan pendapat atau penilaian dengan jujur dan objektif.
Salah satu adil untuk semua adalah memperlakukan semua orang secara setara dan tidak memihak. di eksekusi Pj. Bupati membidani Program Unggul “TAPTENG MEMBARA”.
Program Tapteng Membara adalah program pembangunan rumah layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Program ini dicanangkan oleh Pj. Bupati Tapteng
Program Tapteng Membara menggunakan dana dari berbagai sumber, seperti: Dana CSR dari bank, Sumbangan dari donatur, Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, APBD Tapteng
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pada tahun 2025, program ini akan berlanjut dengan target renovasi ratusan RTLH.
(Ido nian tutu horas ma jala gabe di oloi Tuhan ma pangidoanta). Demak MP Panjaitan/Pance