
KABUPATEN BANDUNG, SABISNIS.com – Perusakan pohon teh di areal milik PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 Kebun Malabar afdeling Kertamanah sampai saat ini terus berlanjut.
Meskipun telah dipasang plang peringatan dan ancaman hukum. Kerusakan yang terjadi di Afdeling Kertamanah mencapai 25 hektar, yang setara dengan 275.000 pohon teh yang menjadi korban.
Iskandar Setiawan, Adsi Tata Usaha PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 Kebun Malabar pada hari Senin (20/01/2025) mengungkapkan kekesalannya atas tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini.
“Mereka berdalih membantu masyarakat, tapi masyarakat yang mana? Karyawan kami di sini juga bagian dari masyarakat. Mereka mencari kehidupan dari pohon teh ini,” ujar Iskandar.
“Sangat disayangkan, ada oknum yang merusak aset negara. Saya suuzhon ada pemodal di balik ini, yang menyuruh mereka merusak pohon teh.”
Iskandar menjelaskan bahwa para pelaku perusakan bukan berasal dari daerah setempat, tetapi berasal dari tempat jauh. “Mereka merusak aset negara, aneh sekali,” imbuhnya.
PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 Kebun Malabar telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dari bulan Juni 2024
Kami selalu berupaya mencegah perusakan dengan memasang plang peringatan dan melakukan penanaman kembali pohon keras lain.
“Dan kami telah menanam sekitar 7.000 pohon keras lain. tersebut, tapi mereka terus merusak dengan cara menyemprotkan obat pembunuh tanaman ,” ungkap Iskandar.
“Saya yakin ini bukan ulah masyarakat biasa, tapi ada yang menyuruh mereka untuk merusak pohon teh, baik dengan alat besar maupun secara manual.”
Iskandar khawatir dampak kerusakan ini akan berujung pada kerugian karyawan selaku masyarakat, krisis air dan longsor.
“Padahal pohon teh berperan penting dalam menjaga kelestarian alam. Jika terus dirusak, Pangalengan bisa mengalami kekurangan air dan longsor,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat membantu menghentikan tindakan merusak ini dan menyerukan kepada para pengusaha yang ingin menjadikan lahan pertanian untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.
PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 juga sedang memperpanjang HGU dan berkoordinasi dengan Tim Bapeda dan lawyer untuk memastikan kelancaran prosesnya dan mereka juga datang kesini.
“Kami mohon kesadaran kepada oknum masyarakat untuk menghentikan perusakan ini. Kita harus jaga bersama aset negara ini,” pungkasnya.
(Ayi Supriatna)