
Tapteng, SABISNIS.com – Pria Inizial Santri (29) Warga Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahanan Kejaksaan Negeri Sibolga kasus Narkotika meninggal dunia.
Meninggalnya Santri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan sebelumnya dirawat di Klinik Lapas Klas IIa Sibolga. Jum’at (24/01/2025). Namun karena kurang lengkap peralatan Klinik dilarikan ke RSUD Pandan.
Hal itu diterangkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Sibolga Sammy Siregar kepada Wartawan lewat Selulernya Sabtu (25/01/2025).
Lebih lanjut diterangkan: Jum’at (24/01/2025) Santri ikuti Salat Jum’at di Mesjid Lapas Klas IIa Sibolga.
Usai Salat kembali bergabung dengan temannya di lokasi Tahanan Lapas Klas IIa Sibolga dan masih bercanda gurau.
Lepas makan siang diketahui dan takdinanya mengalami sesak napas dan di larikan ke Klinik Lapas Klas IIa Sibolga.
Karena peralatan medis Lapas Klas IIa Sibolga kurang memadai atau lengkap dilarikan ke RSUD Pandan.
Oleh pihak RSUD Pandan dinyatakan telah meninggal Dunia, pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)