Tapteng, SABISNIS.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bebaskan seluruh tagihan rekening air untuk kelompok pelanggan sosial khusus.
“Rumah ibadah Gereja di wilayah pelayanan Perumda Air Minum Mual Nauli selama 1 bulan terhitung tanggal 01/12 – 31/12/2024. Dalam rangka menyambut Perayaan Hari Natal tahun 2024”.
Hal itu disampaikan Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng Masril Rambe, S.E., M,Tr.Ak, di Kantornya pada hari Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut Masril Rambe mengungkapkan: “Pembebasan rekening air untuk seluruh Gereja adalah merupakan program khusus Perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR) dan juga program Pemkab Tapteng di gagas Pj. Bupati Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., melalui forum CSR.” ujarnya
Setiap tahunnya Perusahaan akan membebaskan seluruh tagihan rekening air untuk seluruh rumah Ibadah baik Gereja maupun Mesjid.
“Sebab dalam hal operasional, Perumda Air Minum Mual Nauli melakat dua fungsi, yaitu : sebagai unsur penyumbang PAD untuk Pemkab Tapteng dan juga sebagai unsur pelayanan masyarakat yang berorientasi sosial”. sambungnya.
Sejak tahun 2022 yang lalu, program membebaskan seluruh tagihan rekening air selama satu bulan untuk rumah Ibadah sudah kita lakukan, baik pada saat bulan suci Ramadhan maupun Perayaan Natal. jelasnya.
Tahun ini, sebanyak 68 pelanggan sosial khusus Gereja yang akan dibebaskan pembayaran rekening airnya selama bulan Desember 2024.
Seluruh tagihan rekening air dalam program ini dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Perusahaan Tahun 2025, berdasakan SK Direktur nomor 29/KPTS/PUDAM-MN/XI/2024 tanggal 29 November 2024 atas persetujuan Dewan Pengawas Perumda Mual Nauli ” urai, Masril Rambe.
Direktur menghimbau kepada pengurus Gereja maupun Jemaat Gereja agar selama masa pembebasan tagihan rekening air agar tetap melakukan penghematan pemakaian air dan di utamakan untuk memenuhi kebutuhan jemaat pada saat melaksanakan ibadah Natal maupun kegiatan keagamaan lainnya.
Selain itu, tidak dibenarkan menyalurkan air ke instalasi lainnya. Dan setiap pelanggaran yang dilakukan pelanggan tetap akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang ada di Perumda Air Minum Mual Nauli Tapteng.
Untuk menjamin kelancaran pendistribusian air bersih selama perayaan Natal, Unit Reaksi Cepat (URC) Perumda Air Minum Mual Nauli akan melakukan pemantauan setiap saat ke seluruh Gereja terutama pada saat melaksanakan ibadah Natal atau kegiatan lainnya.
“Jika terjadi gangguan pelayanan, agar dapat melaporkan melalui pusat informasi gangguan layanan Perumda Air Minum Mual Nauli melalui nomor 0631-3730028
WhatsApp 08116261084 (24 jam) atau petugas jaga kantor Pusat 082360284782, 081375772011, 081334901795, 082369288187, petugas jaga Cabang Barus 082325011612, 081269880165 dan Cabang Tapian Nauli 081375770811, 081366012323 dan semua layanan gangguan gratis” tandasnya. (Raiynhard M Panjaitan)