Tapteng, SABISNIS.com – Kepala Desa (Kades) Desa Pearaja, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sudah di panggil ke Kantor Inspektorat Daerah (Ipda) Tapteng.
Hal itu dikatakan oleh inspektur Ipda Tapteng Muliady Malau menjawab pertanyaan wartawan Written interview via WhatsApp pada Rabu (22/01/2025).
Lebih lanjut diterangkan:
- Jalan Usaha Tani (JUT) sudah dilaksanakan ukuran 175 x 3 Meter.
- Rabat Beton sudah dilaksanakan akan tetapi atas musyawarah Desa di alihkan ke dusun 3 Rabat Beton Ukuran 119 x 3,40 meter.
Adapun yang dipertanyakan adalah di Desa Pearaja Kecamatan Sorkam ada dua titik proyek sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) TA. 2024.
- Jalan Usaha Tani (JUT) rabat beton dengan volume 175 meter dengan pagu dana Rp. 165. Juta. dikerjakan hanya 159 meter. Artinya 16 meter di sunat.
- Pembangunan Rabat beton volume 121 meter dengan pagu dana Rp. 131.621.000 menuju Kantor Kepala Desa. Jalan ini tidak ada bangunan atau fiktif (Proyek mimpi-red).
Lokasi Kantor Kepala Desa di hibahkan oleh Mantan Ketua DPRD Tapteng Sintong Gultom dan sudah di sertifikatkan menjadi Aset Pemerintah Desa (Pemdes).
Hal ini temuan langsung di lapangan oleh Tokoh Masyarakat (Namora Huta). Dan mantan Kepala Desa Pearaja dan warga peduli pembangunan dan di dampingi Tim Jurnalistik.
Pertanyaannya adalah
- Apakah hal itu Inspektur Ipda mengetahui?
- Adakah ada Masyarakat atau Aktivis LSM yang melaporkannya ke Ipda ?
- Jika memang ada, apa tindakan Ipda?
- Apakah akan dilakukan inspeksi?
- Kapan akan dilakukan?
Wartawan bertanya Inspektur Ipda Tapteng menjawab. (Demak MP Panjaitan/Pance)