BAGIAN IV

Keterangan Gambar: Joko P Situmeang S.H., M.H., bersama Arpan NP Panjaitan, Nasrun Pandiangan dan Rekan di Mapolres Sibolga.
Tapteng, SABISNIS.com – Pembacok Arpan NP Panjaitan tujuh bulan lalu berhasil ditangkap Polisi. Terduga pelaku tidak ditahan karena dijamin oleh Anggota DPRD.
Kasus pembacokan terhadap Arpan, berhasil terungkap. Dua terduga pelaku AYT dan RCT ditangkap di Polres Kota Sibolga, Kamis (26/08/2021).
Kasus pembacokan ini pun terungkap setelah bergulir selama delapan bulan: “Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Pasar Belakang Sibolga Kota. Kota Sibolga” kata penasehat hukum korban, Joko Pranata Situmeang S.H., M.H., Senin (30/08/2021).
- Ada beberapa kasus yang belum terungkap, Joko mengatakan, masyarakat sempat pesimistis kasus pembacokan yang dialami Arpan, bisa terungkap. Sebab, dia mengaku, beberapa kasus di Sibolga dan Tapteng hingga saat ini pelakunya belum diamankan oleh Polisi.
“Seperti Kasus Pembunuhan Wanda Panjaitan, pembakaran mobil dan penyiraman air keras terhadap Charles Pardede, penculikan Ametro dan pemukulan terhadap Prins Walles Tambunan,” jelasnya.
- Dijamin Anggota DPRD, satu terduga pelaku tidak ditahan. Dikatakan Joko, meski Polisi telah berhasil mengungkap kasus pembacokan yang dialami kliennya, namun ia juga menyesalkan status terhadap salah satu terduga pelaku.
AYT, kata dia, tidak tahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) karena di jamini salah satu oknum DPRD di Kota Sibolga.
Ada apa oknum DPRD Sibolga melibatkan diri dalam perkara ini. Bagaimana kalau terduga AYT melarikan diri, apa oknum DPRD itu siap mengganti posisi terduga AYT,” ujarnya kesal.
Sebelumnya Joko, sudah mengatakan: “Arpan, korban pembacokan diduga terjadi beberapa hari setelah cekcok dengan Bupati Tapteng, kembali menyambangi Polres Kota Sibolga.
Arpan, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum JPS & PARTNERS sesuai dengan surat panggilan Nomor: B/151/ II/2021/Reskrim. Melalui keterangan yang diterima MEDIA-DPR.COM kehadirannya di Polres Kota Sibolga terkait penjelasan dan keterangan menyoal persoalan yang tengah menimpanya.kata Joko. Kamis. (04/02/2021) Malam.
Selain menjalankan pemeriksaan kepada Arpan, kami juga menyerahkan barang bukti sebuah video kepada pihak Polres Kota Sibolga. kata Advokat Joko
“Bahwa pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar, dimana klien kami sudah bisa lebih sempurna menyampaikan keterangannya setelah mengalami luka tusukan di bagian kepala yang mengakibatkan klien kami pusing-pusing pasca kejadian penganiayaan,” jelas Joko.
Joko menuturkan, pihaknya juga menyampaikan barang bukti berupa video berdurasi sembilan menit 25 detik. Video itu berisikan percakapan antara orang dekat Baktiar dengan Arpan. tuturnya.
Dalam video itu, terlihat Arpan tengah berbicara dengan orang dekat Bahtiar dimana mereka tengah membahas percekcokan yang terjadi di Matahari Caffe dan Resto, Jalan Ahmad Yani, Kota Sibolga, Sumatera Utara. katanya
“Selain menjalankan pemeriksaan kepada Arpan, kami juga menyerahkan barang bukti sebuah video kepada pihak Polres Kota Sibolga,” ujarnya.
Joko berharap, dengan adanya barang bukti tersebut, Polisi bisa segera bergerak menangkap pelaku dan otak dibalik persoalan tersebut. imbuhnya
“Kami berharap dengan bukti petunjuk tersebut, pihak Kepolisian secepatnya menangkap pelaku serta otak intelektual dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami klien kami. Sebab, kami menduga hal ini berkaitan dengan pembacokan Arpan. katanya.
Selain itu, Joko atas reaksi cepat yang dilaksanakan Polres Kota Sibolga mengapresiasi respons cepat Polisi Polres Kota Sibolga dalam menerima laporan yang disampaikan Arpan Minggu, (24/01/202), sesuai LP Polisi No: STTLP/11/1/2021/SPKT. katanya.
Sekedar untuk diketahui setelah pemberitaan di MEDIA-DPR.com. tentang Bupati Tapteng Pria Inizial AJ dengan garang berbicara kepada Pance: “Akan mengadukan atas pemberitaan-pemberitaan di Media itu, sembari bergerak badan untuk memukul.
Spontan gerak replek Pance yang kebetulan Atlit Pecak Silat PD”LINDO” yang bergabung di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sontak angkat kursi duduk akan hantam AJ, Namun oleh banyaknya orang di “Kedai Kopi BALI” di Kota Sibolga, langsung menangkap tangan Pance dan menarik (melerai-red)
Betul pengaduan AJ ada di Polres Sibolga, hal itu diketahui Polisi menelepon Pance posisi di Jakarta bersama Arpan untuk panggilan atas pengaduan AJ dan mungkin atas kejadian di Kedai Kopi BALI.
Meski permintaan Polisi atas panggilan lewat Selulernya Pance mengatakan: “Jika pengaduan karena Berita, itu tidak delik pers atau UU ITE, karena bukan berarita Fecbook, tetapi Media.
Jika karena meniru di Kedai Kopi BALI, itu tidak ada ancaman, yang ada nyaris Adu cotos Satu demi satu dan itupun terjadi karena di leraian para teman. Jadi Terima Kasih Bapak Polisi atas informasinya
Sebelumnya, Joko mengatakan persoalan ini mengingatkan kembali warga Tapteng dengan peristiwa penculikan Ametro Ade Putra Pandiangan, keponakan mantan Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang SH. M.Hum.
“Penculikan Ametro juga diduga berkaitan dengan Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan ajudannya Bripda TS, dimana persoalan itu berlangsung pada Jum’at, (10 /01/2020 lalu) Yang hingga saat ini tidak selesai prosesnya dilakukan Polda Sumut
” tutur Joko.
PELAKU PEMBACOKAN ARPAN NP PANJAITAN TERTANGKAP
Pelaku Pembacokan Arpan, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Sibolga
Tangkap Pelaku Pembacokan.
Joko, selaku kuasa hukum korban pembacokan Arpan, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Sibolga yang telah berhasil menangkap pelakunya berinisial REC dan AYT.
“Sungguh luar biasa kinerja Polres Sibolga. Saya sangat mengapresiasi kinerja yang penuh tantangan ini.
Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari penyidik, terduga REC sudah ditahan di Polres Sibolga,” ungkap Joko kepada wartawan, Senin (30/08/2021).
Apresiasi itu disampaikan Joko karena kasus pembacokan Arpan, baru terungkap setelah delapan bulan berlalu.
Sebelumnya masyarakat sempat pesimis karena beberapa kasus di Sibolga dan Tapteng idak terungkap pelakunya hingga saat ini.
Seperti, pembakaran mobil dan penyiraman air keras terhadap Charles Pardede, penculikan Ametro dan pemukulan terhadap Prins Walles Tambunan.
“Namun, pada Kamis tanggal (26/08/2021) Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Arpan yakni terduga REC dan AYT, warga Pasar Belakang Sibolga,” sebut Joko.
Menurut dia, salah satu terduga AYT di jamini oknum DPRD kota Sibolga sehingga tidak ditahan. Namun, itu disesalkan karena membuat AYT merasa kebal hukum.
“Di jaminnya AYT menimbulkan pertanyaan bagi kami, ada apa oknum DPRD Sibolga melibatkan diri dalam perkara ini. Bagaimana kalau terduga AYT melarikan diri, apa oknum DPRD itu siap mengganti posisi terduga AYT,” kesalnya.
Dia menyebutkan, fakta yang tidak terbantahkan adalah pembacokan terhadap Arpan, diawali percekcokan dengan Bupati, di Matahari kafe dan Resto, Jalan Ahmad Yani, Kota Sibolga.
Dia meminta, pihak berwajib dapat segera menangkap aktor intelektual kasus ini.
“Karena itu, kami mendesak agar Polres Sibolga mengejar terus aktor intelektual di balik kasus ini. Kami akan menyurati Kapolda Sumut, Bapak Panca Simanjuntak agar mengerahkan jajaran Polda Sumut untuk menangkap Aktor Intelektual dibalik kasus ini,” pungkasnya.
Menanggapi apresiasi yang disampaikan Joko, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.k., mengucapkan terima kasih.
Dia berkata, akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama mengabdi sebagai Anggota Polri, terutama dalam penegakan hukum.
“Terima kasih atas apresiasinya. Sudah tugas kita untuk mengungkap setiap laporan tindak kejahatan, tanpa pandang bulu. Saya akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Taryono.
Silih berganti Kapolres Tapteng setelah kasus pembunuhan Sri Rahayu Nur Ainun alias Wanda Boru Panjaitan, (27), terbunuh di Hotel Bumi Asih Pandan yang sekarang Hotel PIA Pandan sudah 13 tahun lamanya
Pertanyaannya : “Apakah dimasa Kapolres Tapteng AKBP AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K,.M.Si. akan terungkap pembunuhan (31/08/2012) sudah 13 tahun Sri Rahayu Nur Ainun alias Wanda Boru Panjaitan, (27), terbunuh di Hotel Bumi Asih Pandan yang sekarang Hotel PIA Pandan?
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor S.I.K., M.H. : Tahun 2025 Polres Akan Meningkatkan Pelayanan Publik Penegakan Hukum Penuntasan Tunggakan Kasus.
Hal itu dikatakan Waka Polres Tapteng Kompol Soedarjanto, mewakili Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor S.I.K., M.H., pada Konferensi Pers Refleksi akhir tahun 2024 dan Outlook 2025 di Mapolres Tapteng, Jum’at (27/12/2024) pagi. (Demak MP Panjaitan/Pance)