Tapteng, SABISNIS.com – Viral. Sorot Galian C yang diduga tanpa izin di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Wartawan Media Reskrim mendapat teror dari Inizial BAS, hal itu diperjelas oleh Asrad Tanjung kepada Media SABISNIS.com. Selasa (04/02/2025) lewat Selulernya.
Untuk diketahui Tugas dan fungsi Wartawan berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi yang akurat dan benar.
Tugas wartawan meliputi:
Fungsi pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 meliputi:
Bagi Penguasa tidak perlu berusaha mencari atau meneror para Wartawan yang menayangkan berita Galian C yang diduga tidak memiliki izin.
Sanksi untuk penambangan galian C ilegal, yaitu pidana penjara.
Sanksi ini diberikan berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Selain pidana, penambangan galian C ilegal juga dapat merugikan daerah dan lingkungan.
Dampak penambangan galian C ilegal
Merugikan daerah karena tidak ada kontribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Merusak lingkungan karena tidak mematuhi kaidah pertambangan yang baik dan pengelolaan lingkungan yang memadai
Memercepat terjadinya erosi tanah. Memicu perubahan topologi lahan
Untuk menghindari sanksi, penambang galian C dapat mengurus izin pertambangan sesuai peraturan.
Jika Penguasa Galian C belum memiliki Izin cukup mengurus Izinnya untuk menghindari masalah. Tidak justru meneror Wartawan.
Izin untuk pengerukan tanah gunung atau bukit, yaitu Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) dan Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD).
SIKK dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Sementara SIPD dikeluarkan oleh Bupati Tapteng atau Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
Persyaratan untuk mendapatkan SIKK meliputi:
Untuk kegiatan pertambangan bahan galian golongan C, diperlukan SIPD atau SIPR.
Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) – Kementerian Perhubungan. “Itu aja repot. Jangan jadi repot urusannya kepada Wartawan “. (Demak MP Panjaitan/Pance)
TAPTENG, SABISNIS.com - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, meninjau 3 lokasi yang terdampak bencana…
TAPTENG, SABISNIS.com - Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, menghadiri acara Acara Muhasabah dan Pelepasan…
PANDAN, SABISNIS.com - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud…
SIBOLGA, SABISNIS.com - Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi oleh perwakilan Organisasi Perangkat…
SABISNIS.COM SABISNIS.COM – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok mengusung tema “Bersama Depok…
Oplus_131072 SIBOLGA, SABISNIS.com - Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, membuka Musyawarah Perencanaan Pembamgunan,…