Tapteng.SABISNIS.com – Pria Inizial HP,(44) di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu.
HP Wiraswasta Warga Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap di Gang Titi Payung. Pada Rabu, (26/06/2024), malam
Barang bukti (barbut) disita satu paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto sekitar 1,13 gram.
Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M.H jelaskan: “Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap, HP, pada Rabu, (26/06/2024) malam. perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada Lasbisnis pada Jum’at (28/06/2024)
Dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan batu dekat posisi pelaku. ujarnya.
“Saat diinterogasi, HP mengaku memperoleh Narkotika dari seseorang bernama Ucok, yang hanya dikenal wajahnya dan merupakan warga Kelurahan Pinangsori. tambahnya.
Personel telah mencoba mencari Ucok, namun belum berhasil menemukannya.” imbuhnya.
HP beserta barbut dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan)
SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Penasehat Relawan Gen Pro Indonesia, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH…
SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke- 80, ketua RT 03/08 Sawangan…
sabisnis.com, - Depok GRIB JAYA Kota DepokPada tgl 21 juli 2025 bertempat di Sawangan Kota…
SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Kegiatan Kopi Darat Antar Wilayah (KopDarWill) Bedahan kembali digelar dalam suasana…
SABISNIS.COM, Jakarta - Event Boyz II Men yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung selama…
Jabon Mekar, SABISNIS.com - Saat ini, ada tren yang semakin kuat untuk menghadirkan tanaman hias…