Tapteng.SABISNIS.com – Pria Inizial HP,(44) di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu.
HP Wiraswasta Warga Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap di Gang Titi Payung. Pada Rabu, (26/06/2024), malam
Barang bukti (barbut) disita satu paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto sekitar 1,13 gram.
Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M.H jelaskan: “Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap, HP, pada Rabu, (26/06/2024) malam. perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada Lasbisnis pada Jum’at (28/06/2024)
Dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan batu dekat posisi pelaku. ujarnya.
“Saat diinterogasi, HP mengaku memperoleh Narkotika dari seseorang bernama Ucok, yang hanya dikenal wajahnya dan merupakan warga Kelurahan Pinangsori. tambahnya.
Personel telah mencoba mencari Ucok, namun belum berhasil menemukannya.” imbuhnya.
HP beserta barbut dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan)
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…