
Tapteng, SABISNIS.com – Bolehkah Wartawan menjadi Narasumber? Ya, Wartawan boleh menjadi Narasumber. Asal Narasumber menghormati hak-hak Narasumber tidak dipaksa memberikan informasi.
Hal itu terjadi Warga seyogyanya jadi Narasumber tapi justru Wartawan yang menjadi Narasumber.
Warga bertanya, Wartawan menjawab pada Minggu (02/02/2025) di alamat Wartawan.
Ada dua pertanyaan Warga kepada Narasumber adalah .
01..Bolehkah Parangkat Desa dari Keluarga Kepala Desa (Kades)?.
- Apakah boleh Masyarakat mengetahui RAB, RAK Des, APBDes LPJ, SPJ Desa?
Menjawab pertanyaan Warga: “Tidak ada aturan yang melarang Perangkat Desa dari keluarga Kepala Desa (Kades). Kendati demikian ada aturan yang melarang Perangkat Desa dan Kades untuk terlibat dalam kegiatan politik.
Aturan tercantum dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Juga mengatur larangan
- Merugikan kepentingan umum
- Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain
- Menyalahgunakan wewenang
- Melakukan diskriminasi
“Melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat”.
Kades berwenang mengangkat Perangkat Desa. Pengangkatan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Camat atas nama Bupati. Pengangkatan Perangkat Desa diatur dalam Permendagri No. 83 Tahun 2015.
Mekanisme pengangkatan Perangkat Desa meliputi penjaringan, penyaringan, dan pelantikan.
Artinya Camat melakukan Fit proper test (uji kelayakan) agar terhindar dari like or this like (suka atau suka ini) oleh Kades dan tidak memberikan kepada orangnya, tapi kepada ahlinya.
HAL DANA DESA MULAI TAHUN 2019-2022 DI TAPTENG?
Untuk ingin mengetahui penggunaan Dana Desa (DD) mulai Tahun 2019-2022. Inilah yang menjadi pertanyaan.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui DD termasuk informasi terkait APBDes. Juga berhak mengawasi pengelolaan DD, termasuk perencanaan dan kualitas proyeknya. Hak masyarakat untuk mengetahui DD meliputi:
Mendapatkan informasi terkait APBDes dan lampirannya. Mengawasi perencanaan dan kualitas proyek yang dikerjakan dengan DD.
Mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes)..Selain masyarakat, DD juga diawasi oleh berbagai pihak, seperti:
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
- Kementerian Keuangan
Kemendagri.
Kendati demikian setelah Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., menjadi Pj. Bupati Tapteng menemui “TAPTENG DARURAT KORUPSI”.
Sementara Dr. H. Sugeng tengah melakukan Pemkab Tapteng, Good governance adalah konsep yang menggambarkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Good government adalah yang merujuk pada lembaga-lembaga kenegaraan yang menjalankan pemerintahan.
MENGEJUTKAN NIAT BAIK PJ. BUPATI TAPTENG DICEDERAI OKNUM BERMAIN DI PROGRAM DANA DESA (DD) DI TAPTENG.
Ditengah perjuangan keras untuk membangun masa depan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Dr H. Sugeng, berdiri dengan niat tulus dan hati yang ikhlas berusaha menciptakan perubahan nyata bagi Rakyat Tapteng.
Namun dibalik disetiap langkahnya, ada sekumpulan Tikus-tikus Berdasi yang terus menghalangi kemajuan dengan cara-cara tak manusiawi.
Mereka yang hanya memikirkan keuntungan pribadi merampok hak-hak masyarakat dan merusak program-program DD yang seharusnya mencerdaskan Generasi Bangsa.
Keberadaan mereka di dalam lingkaran kekuasaan adalah luka bagi masyarakat Tapteng ini. Merusak setiap harapan akan masa depan yang lebih baik.Tapi disini kita harus tegas.
Meski Dr. Sugeng berjuang dengan hati yang besar untuk rakyat Tapteng selama Tikus-tikus Berdasi ini terus berkeliaran, Tapteng tidak akan pernah bisa maju.
Mereka harus dibasmi karena Tapteng ini pantas untuk dipimpin oleh mereka yang punya hati dan visi. Bukan oleh mereka yang hanya tahu cara merampok dan memperkaya dirinya sendiri.
Jika kita berpikir lebih jauh apa yang terjadi di balik program DD adalah gambaran nyata dari sebuah sistem yang telah kehilangan arah.
Para Pejabat dan Pengusaha yang terlibat dalam program Dana Desa (DD). Ini bukan hanya sekedar mengambil kesempatan.
Mereka sebenarnya mereka merusak tujuan mulia dari program itu sendiri. Yang seharusnya menjadi pengawal rakyat, justru memperkaya diri sendiri dengan Uang Dana Desa (UDD).
Bukankah itu sebuah penghinaan terhadap konsep keadilan sosial yang kerap digaungkan oleh para Kepala Desa (Kades).
Disisilain kita harus memuji Dr. H. Sugeng yang meskipun sudah menyadari “TAPTENG DARURAT KORUPSI” Tikus-tikus berkeliaran di dalam sistem ini.
Tetapi bertahan dengan prinsipnya. Ia tidak hanya sekedar membuat janji atau pidato kosong tetapi mencoba mengali akar permasalahan yang telah menggerogoti program DD ini.
Ketika banyak pihak lebih memilih untuk diam atau malah bermain mata dengan para tikus-tikus berdasi Dr. H. Sugeng berani membuka mata publik.
“Dan menyuarakan ketidak bersihkan ini bukanlah tugas yang mudah, terutama ketika kekuatan besar yang ingin menjaja agar masalah tetap tersembunyi.
Namun kenyataannya adalah adalah Dr. H. Sugeng meskipun berusaha keras tetapi berhadapan para tikus yang sangat terorganisir. Merasa tahu betul bagaimana memainkan permainan ini.
Bagaimana mereka bisa menyamarkan keuntungan mereka di balik kedok program sosial yang seharusnya membantu masyarakat dan lebih ironis lagi mereka seharusnya mengawasi malah ikut bermain dalam permainan kotor ini.
Mereka yang punya kekuasaan dan uang tahu betul bagaimana mengatur agar mereka tetap untung. Meski harus mengorbankan kepentingan orang banyak.
Ironisnya masyarakat kita seolah telah terbiasa dengan permainan ini. Kerap kita hanya menjadi penonton dalam derama politik yang tidak ada habisnya.
Kita menonton mereka bertarung saling menjatuhkan namun hasilnya tetap sama. Kita yang paling menderita.
Kita terjebak dalam lingkaran setan yang diciptakan oleh mereka yang berkuasa dan ketidak berdayaan ini. Kita hanya bisa berhadapan ada seseorang yang berani melawan.
Untungnya ada Dr. H. Sugeng yang tetap memperjuangkan nasib rakyat. Meski harus berhadapan dengan kekuatan kekuatan besar yang lebih memilih keuntungan pribadi dari pada kesejahteraan umum.
Maka mari kita berhenti sejenak dan bertanya kepada diri kita sendiri. Apakah kita terus membiarkan hal ini berlanjut?
Apakah kita akan tetap diam saat saat program-program seperti ini. Yang seharusnya menyentuh langsung hati rakyat?
Justru menjadi alat untuk memperkaya mereka yang tidak bertanggung jawab?
Ataukah kita akan memberikan dukungan kepada mereka yang benar-benar peduli pada rakyat. Meski mereka harus melawan sistem yang sudah rusak.
Dr. H. Sugeng dengan segala keterbatasannya tetap menunjukkan tekad untuk memerangi sistem yang telah dibajak oleh Tikus Berdasi ini.
Dia bukan hanya bertarung untuk dirinya tetapi untuk masa depan Tapteng yang seharusnya mendapatkan haknya. Untuk tumbuh tumbuh sehat dan cerdas.
Tentunya Dr. H. Sugeng ini bukan perjuangan yang mudah tetapi jika tidak mulai mendukung mereka yang berani melawan ketidakadilan..Lalu siapa yang menjaga?. (Demak MP Panjaitan/Pance)