
Tapteng, SABISNIS.Com – Mengenal Model Kepemimpinan Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si.
Atau Kanjeng Pangeran Raden Aryo Dr. Drs. Nikson Hasudungan Nababan, M.Si. Darmonagoro kelahiran 5 Oktober 1972 adalah Bupati Taput sejak tahun 2014 hingga April 2024.
Mengenal kepemimpinan Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. H.Sugeng Riyanta S.H., M.H. yang juga Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng).
Dr. Drs. KRA Nikson Nababan adalah Kader PDI Perjuangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Taput Sumut.
Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., adalah Jaksa (Pejabat Negara yang bertugas dalam sistem hukum Indonesia-red).
Nikson dinilai sebagai sosok Pemimpin yang transformatif adalah pemimpin yang mampu memotivasi dan menginspirasi bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi.
Juga memiliki visi untuk memperbaiki dan mengembangkan organisasi untuk masa depan. Mampu memprediksi kondisi ideal organisasi. Beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis.
Memiliki pemikiran terbuka terhadap metode baru. Mampu melihat kebutuhan pengikutnya. Mampu memahami perbedaan karakter individu. Mampu membingkai ulang masalah dan mendekatinya dengan cara baru.
Memotivasi bawahannya, memberikan teladan yang etis, empatis, tulus, optimis, dan berwibawa.
Menstimulus pengikutnya untuk menjadi inovatif dan kreatif.
Mendengarkan aspirasi dari anggotanya
Tidak mengkritik kesalahan anggota individu di depan publik.
Motto “Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun” atau 5S merupakan slogan yang diharapkan oleh Nikson kapasitas Bupati Taput.
S5 membuming di Taput Mulai dari Bupati, OPD, sampai Kepala Sekolah (Kepsek), Kepala Desa (Kades).
That is a real reality atau Hal itu kenyataan yang nyata dan acap S5 di dapat dirasakan oleh masyarakat jika ingin bertemu dengan mulai Bupati sampai Pemerintahan Desa.
Ketika Wartawan (yang menjadi sumber) pasca akan melakukan liputan kepada Bupati sampai Pemerintahan Desa selalu ditemui S5. Uniknya lagi “Datangnya Disambut Pulang Berkenan” kesannya di hantar sampai di pintu ruang Kantornya.
” Asyk….deh. “Apa kata Nitizen?” Apakah di lanjut dengan Bupati berikut? Kita tunggu setelah yang satu ini.
Dr. H. Sugeng Ryanta S.H., M.H., “Tour of duty “Periode waktu yang dihabiskan untuk bekerja di suatu tempat, terutama untuk tugas atau pekerjaan di pemerintahan.
Dr. Sugeng adalah Wakejati Jateng yang ditugaskan menjadi Pj. Bupati Tapteng.
Satu hari tugas menjadi Pj. Bupati Tapteng, tancap gas melakukan mengkelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).
Menghadapi Tapteng Darurat Korupsi internal Pemkab Tapteng, menghadapi serangan eksternal kelompok yang di duga “Kerajaan Fir’aun dan kelompok “Kim Jong un” juga Kelompok Pelaku Korupsi Tapteng (KPK-Tapteng).
Langkah yang dilakukan membersihkan Direktur Rumah Sakit Umum Pandan (RSUD) Pandan.
Melakukan pembersihan mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah (Kepsek), Kepala Desa (Kades) se-Tapteng.
OPD merupakan organisasi yang membantu Kepala Daerah dan DPRD dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah.
Dr. Sugeng melakukan “Man on the right place” or “the right man on the right place” adalah prinsip dalam manajemen SDM yang berarti menempatkan orang yang tepat di tempatnya.
Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap staff ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuan, keterampilan, dan potensi mereka.
Mengangkat dan melantik Pejabat Eselon II, Melantik III, Eselon IV empat, Fungsional, Kepala UPTD.
The facts speak and surveys prove it atau Fakta yang berbicara dan surve membuktikan Dr. H. Sugeng.
Memimpin dan bekerja secara kolektif, memperlakukan semua orang secara setara dan tidak memihak. (tidak berat sebelah, tidak memihak-red).
Menyamakan yang satu dengan yang lain, Berpihak kepada yang benar. Berpegang pada kebenaran Sepatutnya.
Memimpin tidak sewenang-wenang, adil penting untuk ditegakkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hukum, persaksian, perkataan, keyakinan, maupun amal.
Adil dapat membantu menciptakan kehidupan yang harmonis, memperkuat persatuan, dan mencegah perpecahan.
Bersikap sama pada semua teman, Membantu teman yang kesulitan, Memberikan kesempatan kepada teman untuk berpendapat, Memberikan pendapat atau penilaian dengan jujur dan objektif.
Dr. Sugeng bidani Program Unggul atau Program Tapteng Membara (TAPTENG MEMBARA) adalah program pembangunan rumah layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Tapteng.
Program Tapteng Membara “TAPTENG MEMBARA”menggunakan dana dari berbagai sumber, seperti: Dana CSR dari bank, Sumbangan dari donatur, Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, APBD Tapteng.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pada tahun 2025, program ini akan berlanjut dengan target renovasi ratusan RTLH.
Pj. Bupati Tapteng terbitkan Surat Edaran (SE) No. 500-12-1/077/2024 dan ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Camat, UPTD Puskesmas, Lurah, Kepala Desa se-Tapteng.
Hal itu berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No. 14 KIP, merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang progres pembangunan di lakukan Pemerintah Daerah sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. (Demak MP Panjaitan/Pance)