SABISNIS.COM

DEPOK–sabisnis.com-Terkait kebijakan Pemerintah Kota Depok secara tegas melarang seluruh pelajar membawa sepeda motor ke sekolah.
Kebijakan larangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan bagi siswa yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, saya sangat mendukung namun harus ada solusinya
Saya lebih setuju anak-anak kembali ke jaman dulu anak SD dan SMP menggunakan sepeda apalagi saat ini sistem zonasi, anak – anak yang dekat dengan sekolah bisa jalan kaki atau menggunakan sepeda .” jelasnya
Kalau bus 3/4 masih mungkin, tetapi kalau bus besar agak susah karena kembali lagi ke masalah infrastruktur untuk transportasi, jalan alternatif masih minim untuk kendaraan bus sekolah, dimana sekolah-sekolah banyak yang masuk ke dalam gang tidak semua sekolah ada di pinggir jalan, salah satu contoh SMP 16 di Tapos dan SMP 6 di Cilodong dan masih banyak sekolah lainnya jauh dari jalan raya.
Semoga larangan pelajar berangkat ke sekolah membawa kendaraan bermotor ada solusinya dan bukan retorika, pungkasnya.
(suwardi/tim redaksi).