Tak Berkategori

Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)

SABISNIS.COM, – Mengapa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di dalam siklus RAPBN penting untuk kita pahami bersama?

Hari Senin (15 Juni 2020), saya bersama Menteri PPN/Bappenas menghadiri Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan penyampaian pandangan 9 fraksi atas KEM PPKF Tahun Anggaran 2021.

KEM-PPKF adalah dokumen yang akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Kebijakan yang tertuang di dalam KEM-PPKF 2021 penting untuk dipahami kita semua karena disusun dalam kondisi yang luar biasa (extraordinary) di tengah pandemi COVID-19. KEM-PPKF kali ini didesain agar APBN tetap mampu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak, memperkuat ekonomi domestik, dan pemulihan kesehatan serta ekonomi nasional.

Melalui KEM-PPKF 2021, Pemerintah memanfaatkan momentum perubahan akibat pandemi COVID-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas dan untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh.

Disiplin fiskal sangat diperlukan agar perekonomian nasional kembali normal, sehingga setelah tahun 2022, diharapkan defisit APBN kembali di bawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara. Di dalam KEM-PPKF 2021, Pemerintah juga menjaga komitmen untuk terus mengawal pencapaian visi 100 tahun kemerdekaan Indonesia di 2045.

Dalam pandangan 9 fraksi, DPR mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2021 sebagai upaya untuk menstimulus perekonomian agar segera pulih dari dampak pandemi COVID-19. DPR juga meminta agar KEM-PPKF mampu mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR terhadap KEM-PPKF 2021. Tahap selanjutnya, Pemerintah akan memberikan tanggapan atas seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.

Apa pendapatmu mengenai KEM-PPKF di dalam proses penyusunan RAPBN 2021? Silakan share pendapatmu mengenai hal ini. (Aer)

admin

Recent Posts

Paslon Imam – Ririn Gelar Kampanye Akbar Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok

SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…

2 days ago

Dinilai Lambat dan Berlarut-Larut, Justri Yanti Panjaitan Minta Kemajuan Kejelasan Atas Laporannya di Polres Tapteng

Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…

3 days ago

Inilah 6 Poin Kesepakatan Cakada Bersama Forkopinda, KPU dan Bawaslu Tapteng Terkait Pilkada

Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…

4 days ago

Paslon Bupati Tapteng “Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Nasution” Melayat ke Rumah Almarhum E Boru Gultom

Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…

5 days ago

Perseteruan Baktiar Sibarani VS Ametro Pandiangan Persoalan Pribadi, Tidak Terkait Pilkada

Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…

5 days ago

Breaking News !!! Masyarakat di Tapian Nauli Tapteng Nyaris Bentrok Dengan Mantan Bupati Tapteng B.A.S

Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…

5 days ago