9.5 C
Manchester
5 November 2024
Image default
Nasional

Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)

SABISNIS.COM, – Mengapa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di dalam siklus RAPBN penting untuk kita pahami bersama?

Hari Senin (15 Juni 2020), saya bersama Menteri PPN/Bappenas menghadiri Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan penyampaian pandangan 9 fraksi atas KEM PPKF Tahun Anggaran 2021.

KEM-PPKF adalah dokumen yang akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Kebijakan yang tertuang di dalam KEM-PPKF 2021 penting untuk dipahami kita semua karena disusun dalam kondisi yang luar biasa (extraordinary) di tengah pandemi COVID-19. KEM-PPKF kali ini didesain agar APBN tetap mampu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak, memperkuat ekonomi domestik, dan pemulihan kesehatan serta ekonomi nasional.

Melalui KEM-PPKF 2021, Pemerintah memanfaatkan momentum perubahan akibat pandemi COVID-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas dan untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh.

Disiplin fiskal sangat diperlukan agar perekonomian nasional kembali normal, sehingga setelah tahun 2022, diharapkan defisit APBN kembali di bawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara. Di dalam KEM-PPKF 2021, Pemerintah juga menjaga komitmen untuk terus mengawal pencapaian visi 100 tahun kemerdekaan Indonesia di 2045.

Dalam pandangan 9 fraksi, DPR mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2021 sebagai upaya untuk menstimulus perekonomian agar segera pulih dari dampak pandemi COVID-19. DPR juga meminta agar KEM-PPKF mampu mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR terhadap KEM-PPKF 2021. Tahap selanjutnya, Pemerintah akan memberikan tanggapan atas seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.

Apa pendapatmu mengenai KEM-PPKF di dalam proses penyusunan RAPBN 2021? Silakan share pendapatmu mengenai hal ini. (Aer)

Related posts

Rabobank Akan Merger dengan BCA Syariah

asep

JAMALUDIN NASIR, S.Pd PENGUSAHA CIRENG NYALEG PROPINSI.

Tim Redaksi www.sabisnis.com

081818736619 Metro Display ADV – VIDEOTRON TERMURAH DAN TERLENGKAP DI INDONESIA

asep

Leave a Comment