Tak Berkategori

Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)

SABISNIS.COM, – Mengapa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di dalam siklus RAPBN penting untuk kita pahami bersama?

Hari Senin (15 Juni 2020), saya bersama Menteri PPN/Bappenas menghadiri Rapat Paripurna DPR RI untuk mendengarkan penyampaian pandangan 9 fraksi atas KEM PPKF Tahun Anggaran 2021.

KEM-PPKF adalah dokumen yang akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Kebijakan yang tertuang di dalam KEM-PPKF 2021 penting untuk dipahami kita semua karena disusun dalam kondisi yang luar biasa (extraordinary) di tengah pandemi COVID-19. KEM-PPKF kali ini didesain agar APBN tetap mampu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak, memperkuat ekonomi domestik, dan pemulihan kesehatan serta ekonomi nasional.

Melalui KEM-PPKF 2021, Pemerintah memanfaatkan momentum perubahan akibat pandemi COVID-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas dan untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh.

Disiplin fiskal sangat diperlukan agar perekonomian nasional kembali normal, sehingga setelah tahun 2022, diharapkan defisit APBN kembali di bawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara. Di dalam KEM-PPKF 2021, Pemerintah juga menjaga komitmen untuk terus mengawal pencapaian visi 100 tahun kemerdekaan Indonesia di 2045.

Dalam pandangan 9 fraksi, DPR mengapresiasi rencana Pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2021 sebagai upaya untuk menstimulus perekonomian agar segera pulih dari dampak pandemi COVID-19. DPR juga meminta agar KEM-PPKF mampu mengantisipasi risiko ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR terhadap KEM-PPKF 2021. Tahap selanjutnya, Pemerintah akan memberikan tanggapan atas seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.

Apa pendapatmu mengenai KEM-PPKF di dalam proses penyusunan RAPBN 2021? Silakan share pendapatmu mengenai hal ini. (Aer)

admin

Recent Posts

Kelurahan Sunter Agung Melaksanakan Program Urban Farming Ketahanan Pangan

Oplus_131072 JAKARTA, SABISNIS.com - Lurah Sunter Agung Teguh Subroto berserta jajaran pimpinan langsung pelaksanaan program…

1 week ago

Muda dan Berbakat: Penampilan Ruthminsya dan Adera di Pergelaran Kesenian Budaya Betawi Bersama Sanggar JTC

SABISNIS.COM Sahabat Berita Bisnis Indonesia Jakarta – Pergelaran Kesenian Budaya Betawi tahun 2025 kembali digelar…

2 weeks ago

Operasi Gaktiplin, Kapolres Tapteng Cek Kerapian Personil

Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Polres Tapanuli Tengah melalui seksi Propam gelar pemeriksaan dalam rangka operasi…

2 weeks ago

Dituding Berpihak ke Kapal Bom Ikan, Sikap Ketua HNSI Tapanuli Tengah di Pertanyakan ???

Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Sikap ketua HNSI Tapanuli Tengah di soroti oleh penasehat LSM penjara,…

2 weeks ago

HUT Ke 26 Kota Depok,Dedi Mulyadi Berpihak pada Kepentingan Rakyat Kecil

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Kota Depok - :Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi turut menghadiri…

2 weeks ago

HUT Ke-26 Kota DepokDPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

SABISNIS.COMSahabat Berita Indonesia DEPOK- sabisnis.com-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Depok, Ketua DPRD Kota…

2 weeks ago