Cibinong, Sabisnis.com – Repdem Kab. Bogor menyambangi Kantor Bawaslu, pasalnya Repdem melaporkan adanya dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Kepala Desa dan Calon Bupati Nomor urut 01 yakni Rudy Susmanto, Kamis 31 Oktober 2024.
Bung Tenjo (Ketua Repdem Kab. Bogor) setelah dimintai keterangan lebih lanjut, 01 November 2024
ia membenarkan hal itu, ” ia… kami laporkan Karna ini kami anggap, jika dibiarkan akan memberikan Citra politik yang buruk ” udahlah Kepala Desa Netral aja, mau ngapain… siapapun yang akan memimpin Kabupaten Bogor kedepan mereka Tetap Kepala Desa ko, artinya gak usah repot repot bela ini bela itu… sudah fokus aja beri dukungan dan Kontribusi agar Pilkada ini punya kualitas yang baik, sehingga mari kita serahkan sepenuhnya ke masyarakat Kabupaten Bogor, biarkan mereka memilih dan menentukan Kepemimpinan Kab. Bogor lima Tahun mendatang.
Saya yakin masyarakat punya pilihan yang terbaik karna KPU sudah bekerja maksimal… dengan segala kewenangannya KPU telah memfasilitasi agar Masyarakat bisa terang benderang memilih calon Pemimpinnya melalui Debat Terbuka calon diminggu kemarin, “ia… ini juga kan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi Pemilih yang positif”
Bung Tenjo pun menambahkan, saya meminta agar Bawaslu Kab. Bogor Bekerja secara tertib dan Taat hukum, rasa rasanya unsur formil dan materil terkait Laporan kami kiranya sudah terpenuhi, kami akan kawal ini sampai tuntas.
Dengan demikian Mari kita Sukseskan Pilkada ini dengan berkualitas, sehat dan Hebat, sehingga akan melahirkan kepemimpinan yang Bersih sehingga Masyarakat Kabupaten Bogor bisa Sejahtera… Merdeka!!! (Tjn)