Tapteng, Sabisnis.com – Kabid Pendapatan Kabupaten Tapanuli Tengah Inisial RH, Dituding memotong UP Pada Tahun Anggaran 2023 Terhadap Bawahan nya Sebesar 14 Juta per Orang.
Sumber yang sangat layak di percaya menyebutkan bahwa modus pemotongan itu dilakukan “Setelah uang masuk ke buku rekening masing masing Oknum Kabid memerintah kan ke semua bawahan nya untuk menarik uang itu dari rekening masing masing sebesar 14 Juta, tapi oleh karena jumlah yang dapat ditarik dalam satu hari dari ATM hanya Rp 10 Juta sehingga besok hari nya ditarik lagi sebesar 4 Juta, Alasan pemotongan akan di berikan ke honor yang tidak dapat UP tersebut.
Terkuak nya Pemotongan ini di informasikan salah seorang pegawai di luar Dinas Pendapatan, Setelah Wartawan memperoleh informasi ini, Wartawan melakukan cek dan ricek, Dari hasil konfirmasi ada beberapa pegawai yang mengakui pemotongan itu dan berjanji bersedia memberi kesaksian di depan penegak hukum bila persolan ini sampai ke ranah hukum.
Kaban Dinas Pendapatan yang di konfirmasi Wartawan melalui WhatsApp, Membantah soal pemotongan itu, Kasih lah bukti nya sama kita biar kita laporkan ke Polisi katanya, Wartawan menyampaikan ke Kaban PKAD Basirin Nasution bukan masalah lapor melapor melainkan “Benar adanya Pemotongan itu?” yang di jawab Basirin Nasuton tidak benar, Setelah itu Basirin Nasution pun memblokir nomor wartawan, Begitu juga dengan Kabid Pendapatan langsung memblokir nomor Wartawan agar tidak dapat dihubungi untuk kepentingan konfirmasi.
Selanjutnya Kabid membuat rapat untuk pemotongan pada anggaran tahun 2024, Disebut Kabid “Kalian lah disitu saya tidak ikut campur, kalian lah menentukan berapa yang akan di berikan kepada Honor dan kepada Pejabat lain nya” kata Kabid seperti yang ditirukan sumber.
Hari ini disodorkan lah surat pernyataan kepada bawahan nya untuk ditandatangani surat yang isinya tidak keberatan dan itu di potong dengan sukarela, Dan sudah ada yang menanda tangani karena dikatakan atas perintah Pj melalui ajudan ke Pak Kaban.
Bapak Pj. Bupati Sugeng Riyanta, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi, terkait perkataan Kabid Pendapatan “yang mengatakan bahwa surat parnyataan itu atas setahu Pak Pj yang disebut disampaikan oleh ajudan”.
Tidak benar itu atas perintah saya, Itu mencatut nama, Siapa nama ajudan itu katanya?.. Lantas Wartawan meminta tolong sama Pak Pj. Bupati untuk melindungi Pegawai di bawah Kabid Pendapatan, Yang saat ini di sodorkan surat pernyataan untuk ditanda tangani, Yang isinya bahwa mereka tidak keberatan dan memberinya dengan sukarela.
Salah seorang masyarakat Tapteng yang diminta pendapat nya tentang pemotongan itu kepada Wartawan mengatakan, Bahwa pemotongan itu dilakukan secara paksa dan penuh tekanan, Masa ada orang hak nya di potong sampai 14 Juta di bilang sukarela, 500 Ribu saja Hak kita di potong pasti kita keberatan apalagi 14 Juta, menurut Baginda Hutagalung “Saya mendapat informasi, Kabid menyodorkan Surat Pernyataan untuk di tandatangani, Yang isinya bahwa pemotongan itu di berikan secara suka rela. Dan saya sudah laporkan hal ini kepada bapak Pj. Bupati, dan bapak Pj mengatakan “Nanti kita selesaikan itu”. (Herbert Roberto Sitohang)