Tapteng, Sabisnis.com – Sehubungan dengan pernyataan unit 3 Sat Reskrim Polres Tap-Teng, yang menyampaikan salah satunya keterlambatan penanganan dugaan korupsi oknum mantan kades Sihapas, kec. Suka Bangun karena masih menunggu hasil audit dari inspektorat Tapanuli Tengah, saat di konfirmasi oleh awak media. terlihat didalam surat SP2HP, tertanggal 26 Juni 2024, mendengar informasi tersebut sejumlah media online & televisi mendatangi kantor inspektorat Tapanuli Tengah, Selasa 09/07/2024.
Di dalam kesempatan para awak diantaranya media Turang Newscom bersama rekan media yang lainya Yasafati gulo pimred fakta hukum mntv, menyampaikan beberapa pertanyaan dan juga harapan masyarakat terutama dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi, yang dinilai semakin buruk akhir- akhir ini di kabupaten Tapanuli Tengah, tegasnya.
Dalam menanggapi hal itu, MULYADI MALAU, membenarkan telah menerima surat permintaan AUDIT dari unit 3 Sat Reskrim Polres Tap-Teng, beberapa waktu yang lalu tanggal nya saya lupa, ujarnya.
Namun sehubungan ruang lingkup pengawasan inspektorat sangat luas dimana 159 desa di 20 kecamatan ditambah dengan kelurahan dan intansi yang lain nya se Tapteng, sehingga permintaan audit dari polres tersebut masih belum kami laksanakan, namun sekali pun demikian kepala inspektorat MULYADI MALAU, memberi harapan dengan mengatakan kami berusaha akhir bulan ini turun kelapangan, ujarnya, mengakhiri.
Mendengar hal tersebut tim media merasa senang, walau sempat terjadi ketegangan, akibat kepala inspektorat mulyadi malau melarang para wartawan mengambil dokumentasi vidio pertemuan tersebut dan ditambah kerongkongan mulai kering sebab para awak media lupa membawa minuman masing-masing, sungguh penyambutan yang luar biasa. (G. Situmeang)