SABISNIS.COM
Media Sahabat Bisnis Indonesia

DEPOK-sabisbis.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok laksanakan program kegiatan Sidang Rapat Paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Manajemen Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran serta Perda Kesejahteraan Lansia. Di gedung DPRD kota Depok Rabu,(09/04/2025)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dihadiri 43 Anggota Dewan secara langsung dan 7 anggota,yang berlokasi di Jalan Boulevard Kota Kembang Sektor Anggrek Kota Depok
Hadir dalam Rapat Paripurna Walikota dan Wakil Walikota Depok,perwakilan dari Kodim 0508 Depok,Polres Depok, Kantor Kejaksaan,Kantor Pengadilan, Direktur Tirta Asasta,para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok,Undangan dari berbagai pihak beserta jajarannya
Selanjutnya,H.Bambang Sutopo, Anggota DPRD dari Fraksi PKS atau sering disebut HBS,menyampaikan,Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,terutama bagi para lansia di Kota Depok
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerapkan program Sayang dan Peduli Emak-Emak Lansia sebagai wujud kepedulian terhadap kaum lanjut usia
Program ini mengajak para pejabat pemerintah untuk menjadi Orang Tua Asuh bagi Lansia,membantu dan berbagi kasih sayang dengan mereka di lingkungan sekitarnya “ucapnya.
Dalam Perda Kesejahteraan Lansia yang telah disahkan,khususnya Pasal 5, DPRD mendorong Wali Kota Depok untuk menyusun rencana aksi lima tahun ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan lansia dan pasal 25 Perda ini mengamanatkan agar Kota Depok menjadi Kota Ramah Lansia dengan dukungan anggaran dari APBD.
Semoga kepedulian kita terhadap lansia ini menjadi amal soleh dan amal jariah yang membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar BambangSutopo /Pimpinan Pansus
Selanjutnya ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh Anggota Pansus 6 DPRD Kota Depok, dinas terkait, serta seluruh pihak dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua Perda ini.
Saya juga secara pribadi memohon maaf jika selama memimpin Pansus terdapat kekhilafan. Semoga regulasi yang telah kita sahkan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok,” tutupnya.
Dengan disahkannya dua Perda ini, diharapkan Kota Depok semakin siap dalam menghadapi tantangan kebakaran serta lebih memperhatikan kesejahteraan lansia,mewujudkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warganya,(suwardi).