
Tapteng, SABISNIS.com – Tekad, gigih dan doa merupakan kunci utama dalam meraih kesuksesan. Tanpa adanya tiga unsur itu, kecil kemungkinan kesuksesan akan berbuah seperti diharapkan.
Bentuk diantara tiga unsur itu adalah tekad dan kegigihan yang dilakukan Masinton Pasaribu S.H., dengan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Mempersunting Mahmud Effendi Lubis menjadi Calon Wakil Bupati Tapteng Mendampingi dirinya menjadi Calon Bupati Tapteng.
Pasangan calon (Paslon) Bupati Masinton Pasaribu S.H., dengan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Effendi Lubis dengan Jargon “MAMA”. Nomor urut Dua meraih suara pasca Pilkada yang di gelar Rabu (27/11/2024) dengan meraih 87.095 suara
Kepala Daerah terpilih 34 di Sumut dilantik Maret 2025 salah satunya adalah Bupati Masinton Pasaribu S.H., dan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Effendi Lubis Periode 2025-2030. Kendati Jadwal pelantikan diundur.
Awalnya pada Februari 2025, diundur pada bulan Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai.
Diketahui pengunduran jadwal dikonfirmasi Ketua Komisi II DPR-RI Rifqinizamy Karsayuda dan menjelaskan: “Pelantikan Kepala Daerah diundur karena MK diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” katanya seperti dilansir dikutip dari Antaranews.
Rifqinizamy juga mengatakan: “Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak. (Ido ate-red) Demak MP Panjaitan/Pance.