
Sibolga, SABISNIS.com – T Hutagalung Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) sudah bayar di Bagian Pendaftaran, namun kembali harus bayar sebelum pemeriksaan dokter lagi.
Hal itu terjadi di Puskesmas Pintu Angin Sibolga Utara Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut). pada Kamis (13/02/2025) pagi.
Akhirnya T Hutagalung dengan rasa kecewa memilih pulang karena tidak ada bawa uang sejumlah yang di patok.
Betul T Hutagalung adalah Warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tapi kali pertama ada aturan jika dari luar daerah Kota Sibolga harus bayar. ujar T Hutagalung kepada SABIANIS.com menirukan bicara pegawai Puskesmas. Kamis (13/02/2025) usai pulang dari Puskesmas.
Sementara kita ketahui BPJS Kesehatan Mandiri bisa digunakan di semua Rumah Sakit, pada dasarnya, manfaat jaminan kesehatan BPJS hanya dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Artinya, BPJS bisa digunakan pada seluruh Rumah Sakit milik Pemerintah dan Puskesmas. Peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan kartu BPJS di Puskesmas luar daerah. Hal ini dimungkinkan karena prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan.
Cara berobat di luar daerah menggunakan BPJS Kesehatan
Datang ke faskes terdekat dengan membawa KTP.
Dokter akan memeriksa Anda di faskes tersebut. Jika dokter perlu melakukan tindakan lanjutan, akan mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL)
Di Rumah Sakit, menunjukkan KTP di bagian pendaftaran. Bisa mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Kendati demikian lain halnya denga Peraturan Puskesmas Pintu Angin Kota Sibolga.
Berita ini di tayangkan masih berupaya untuk menghubungi Kepala Puskesmas.(Kapus) atau Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Sibolga. (Demak MP Panjaitan)