BANDUNG | SABISNIS.COM
Proyek pemeliharaan saluran air atau Drainase di kilometer Pangalengan-Cukul 41+200, yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat UPTD wilayah III Bandung, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, kejanggalan muncul dari ketidakjelasan informasi anggaran proyek dan pernyataan mandor proyek yang mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran.
Awak media yang mengunjungi lokasi proyek pada Selasa (17/09/2024) menemukan bahwa tidak ada papan informasi anggaran proyek yang terpasang. Padahal, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya proyek yang menggunakan dana publik, sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan.
Saat di minta keterangan, Mandor pemeliharaan, Asep Suherman, justru mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran proyek. “Kalau setau saya tentang pemeliharaan itu tidak ada papan proyek. Cuma satu SPK di wilayah pemeliharaan UPTD itu kan luas,” ujar Asep.
Pernyataan Asep ini cukup mengagetkan. Sebagai mandor yang bertugas di lapangan, seharusnya ia mengetahui detail anggaran proyek yang sedang dikerjakannya.
Apalagi, proyek ini menggunakan dana publik. Ketidaktahuan mandor mengenai jumlah anggaran menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.
Asep menambahkan bahwa anggaran proyek memang ada, namun ia hanya bertugas mengerjakan dan menerima kiriman material.
“Anggarannya sih ada, tapi kan wilayah UPTD III untuk pemeliharaan itu luas. Saya yang di lapangan belum tahu jumlah anggarannya. Saya hanya mengerjakan dan barang dikirim,” jelasnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa proyek pemeliharaan yang ia kerjakan hanya mencakup 7 kubik material dan sepanjang 100 meter saluran air.
“Saya hanya dikirim barang, dan proyek pemeliharaan yang saya kerjakan hanya 7 kubik. Untuk proyek pemeliharaan saluran di wilayah Pangalengan Cukul ini, saya mengerjakan sekitar panjangnya 100 meter untuk saluran air,” ungkapnya.
Proyek pemeliharaan rutin ini dimulai sejak seminggu lalu, tepatnya pada tanggal 13 September 2024. Asep menegaskan bahwa proyek ini bukan lelang, melainkan pemeliharaan rutin.
Ketiadaan papan informasi anggaran proyek dan ketidaktahuan mandor mengenai jumlah anggaran menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.
Publik berhak mengetahui detail anggaran proyek yang menggunakan dana publik.
(Ayi Supriatna)