Tapteng, Sabisnis.com – Pertanyaan besar dari Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Sampai detik ini, Kejatisu belum keluarkan secara resmi perkembangan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK dan JASPEL) TA 2023 di Pemkab Tapteng.
Demikian Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Tapteng Raju Firmanda Hutagalung kepada SABISNIS.com. Jum’at 24/08/2024 menjawab pertanyaan lewat Selulernya.
Lebih lanjut dikatakan, “Masyarakat Tapteng bertanya-tanya sampai kemana kasus tersebut dibawa?. Masyarakat menduga apakah kasus ini masuk angin atau jalan di tempat,” nada bertanya.
Organisasi kepemudaan dan masyarakat mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku Korupsi dana BOK-JASPEL TA 2023 di Pemkab Tapteng.
Dari proses Hukum dari kasus BOK dan Jaspel jadi menanti kejujuran harap kepastian masyarakat Tapteng setelah terjadi penggeledahan di dua lokasi.
“Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng dan Rumah kediaman mantan Kadis Kesehatan (Kadinkes) Tapteng ‘N’ Selasa 13/08/2024 yang lalu”, dan pengeledahan Rabu 21/08/2024. sore, ungkapnya.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan Hukum pada dugaan korupsi konsorsium dalam kasus BOK dan Jaspel, tambahnya.
Menurut pengamatan kami, dugaan kasus korupsi BOK dan Jaspel ini seharusnya sudah menetapkan tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti yakni pengakuan saksi dan hasil audit BPK”, jelasnya.
Raju desak Kejatisu bekerja profesional transparan hingga secepatnya mengusut tuntas dan menangkap pelaku dugaan korupsi Dana BOK yang telah merugikan Negara. ujarnya.
“Kuat dugaan kami, hal ini merupakan konsorsium korupsi BOK dan Jaspel melibatkan sejumlah mantan Pejabat Tinggi atau mantan Pejabat sebelumnya di Tapteng”, jelasnya.
“Dengan tegas Raju warning, bila Kejatisu tak kunjung menetapkan tersangka hingga menangkap pelaku dugaan korupsi konsorsium BOK dan Jaspel?, Maka kami turun kejalan” gelar aksi damai untuk sampaian pendapat di Kantor Kejatisu” katanya. (Demak MP Panjaitan/Pance)