Tapteng, SABISNIS.com – Proses berjalannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah ( Pemkab Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Pengawasan terhadap kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kita masyarakat khusus nya Pemuda, yang memiliki peran sebagai Agent of change, Social control dan Moral force.atau Agen perubahan, Kontrol Sosial, dan Kekuatan Moral.
Demikian perss release tertulis disampaikan lewat WhatsAppnya kepada SABISNIS.com. Sabtu 10/08/2024 Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Raju Firmanda Hutagalung
Adanya perdebatan pada ruang sosial masyarakat perihal kepastian hukum dari penanganan dugaan kasus korupsi dana BOK dan JKN, yang menimbulkan banyak isu-isu tidak benar atau keliru.
Kasus dugaan korupsi dana BOK dan JKN Tahun 2023 adalah merupakan tindakan korupsi yang nyata, karena menurut audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ada kerugian negara,”
“Sebanyak 25 Puskesmas terindikasi telah menyalahgunakan minimal sebesar Rp. 8.776.347.827.79, oleh Kepala Puskesmas (Kapus), Bendahara BOK dan Bendahara JKN pada Puskesmas terkait,”
DPD KNPI Tapteng dapatkan informasi terkait peningkatan penanganan kasus dugaan korupsi.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah meningkatkan level penanganannya dari tahap lidik ke sidik, dengan demikian telah ditemukannya bukti yang cukup adanya peristiwa pidana Tipikor,”
Sebab itu DPD KNPI, ajak masyarakat Tapteng untuk mengawal proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK dan JKN dengan tuntas.
“Mari sama kita dorong Aparat Penegak Hukum (APH) supaya segera menangkap pelaku Tipikor dana BOK dan JKN Tahun 2023 dan menyelesaikan kasus tersebut.”
Bersama seluruh masyarakat Tapteng awasi proses berjalannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan BOK dan JKN Tahun 2023 sampai dengan tuntas. pungkasnya. ( Demak MP Panjaitan/Pance)