Tangerang, SABISNIS.COM-
Belakangan ini kasus penagih utang alias Deb collector tengah menjadi sorotan publik,pasalnya tak sedikit dari mereka oknum (deb collector) yang berlaku arogan atau mensiasati atas nama debitur dengan cara licik saat melakukan penarikan kendaraan (01/09/2024).
Salah satunya Doni Ahmadyani Debitur yang beralamat Cluster Taman Sakura Bumi Indah RT/RW 006/019 Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Doni diduga korban kelicikan oknum Deb kolektor yang dengan sengaja mensiasati orang tua Debitur.
Doni Ahmadyani saat di konfirmasi awak media ia mengatakan, ”begini Pak,
Berawal Deb collector inisial “WR” dari SFI cabang Alam Sutera Tangerang Selatan”, pada hari Kamis kurang lebih pukul 07:45 WIB tanggal 27 Agustus 2024 mendatangi rumah,namun saya sedang opname di Rumah sakit. Yang ada di rumah hanya orang tua saya, Deb collector inisial “WR” yang mengaku di duga dari SUZUKI FINANCE INDONESIA (SFI) cabang Alam Sutera ada dugaan mensiasati orang tua saya menyuruh agar unit kendaraan tersebut bisa di bawa ke kantor SFI cabang Alam Sutera Tangerang.
”Karena unit tersebut sudah menunggak 2 bulan. Padahal orang tua sudah menyiapkan pembayaran untuk 2 bulan, akan tetapi di tolak dengan alasan sudah di Blokir, orang tua saya disuruh untuk mengantar unit kendaraan tersebut ke kantor SFI cabang alam sutera Tangerang, setibanya orang tua di kantor cabang kurang lebih pukul 04:00 WIB untuk mengurus pembayaran angsuran yang menunggak 2 bulan alhasil kendaraan tersebut tidak bisa di urus lagi” terangnya.
Dengan kejadian tersebut saya kontak saja langsung mendatangi kantor SFI pada pukul kurang lebih jam 22:00 WIB, namun kendaraan CARRY WARNA HITAM dengan NOPOL A 8326 ZS sudah raib alias hilang,” tutur Doni.
Saat di konfirmasi awak media AntonIo Simbolon SH mengatakan,” ini sangat kelewatan Debkolektor. Padahal jelas dalam aturan Juru tagih tetap boleh melakukan penarikan unit kendaraan asal mengikuti syarat syarat yang harus di penuhi, yakni wajib membawa surat sita fidusia dari pengadilan. Enggak sembarangan, misalkan untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ucapnya. kepada awak media minggu (01 September 2024).
“Masih Antonio Simbolon SH, Menanggapi kejadian penarikan unit kendaraan di dalam rumah tersebut yang di datangi juru tagih itu tidak masuk akal,
Deb collector inisial “WR” dari SFI cabang Alam Sutera Tangerang Banten, diduga dengan sengaja melakukan cara-cara licik mensiasati orang tua hingga kendaraan tidak bisa di urus lagi alias hilang.
“Secepatnya saya akan mengantar Doni dan juga keluarganya untuk segera membuat laporan ke polres metro Tangerang Selatan dengan laporan penggelapan,” Tutup Antonio Simbolon SH.(Herlan)
SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…
Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…
Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…
Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…
Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…
Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…