Categories: Tak Berkategori

Waspada !!! Kenali Oknum Debt Collector Gadungan

Tangerang, SABISNIS.COM-
Belakangan ini kasus penagih utang alias Deb collector tengah menjadi sorotan publik,pasalnya tak sedikit dari mereka oknum (deb collector) yang berlaku arogan atau mensiasati atas nama debitur dengan cara licik saat melakukan penarikan kendaraan (01/09/2024).

Salah satunya Doni Ahmadyani Debitur yang beralamat Cluster Taman Sakura Bumi Indah RT/RW 006/019 Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Doni diduga korban kelicikan oknum Deb kolektor yang dengan sengaja mensiasati orang tua Debitur.

Doni Ahmadyani saat di konfirmasi awak media ia mengatakan, ”begini Pak,
Berawal Deb collector inisial “WR” dari SFI cabang Alam Sutera Tangerang Selatan”, pada hari Kamis kurang lebih pukul 07:45 WIB tanggal 27 Agustus 2024 mendatangi rumah,namun saya sedang opname di Rumah sakit. Yang ada di rumah hanya orang tua saya, Deb collector inisial “WR” yang mengaku di duga dari SUZUKI FINANCE INDONESIA (SFI) cabang Alam Sutera ada dugaan mensiasati orang tua saya menyuruh agar unit kendaraan tersebut bisa di bawa ke kantor SFI cabang Alam Sutera Tangerang.

”Karena unit tersebut sudah menunggak 2 bulan. Padahal orang tua sudah menyiapkan pembayaran untuk 2 bulan, akan tetapi di tolak dengan alasan sudah di Blokir, orang tua saya disuruh untuk mengantar unit kendaraan tersebut ke kantor SFI cabang alam sutera Tangerang, setibanya orang tua di kantor cabang kurang lebih pukul 04:00 WIB untuk mengurus pembayaran angsuran yang menunggak 2 bulan alhasil kendaraan tersebut tidak bisa di urus lagi” terangnya.

Dengan kejadian tersebut saya kontak saja langsung mendatangi kantor SFI pada pukul kurang lebih jam 22:00 WIB, namun kendaraan CARRY WARNA HITAM dengan NOPOL A 8326 ZS sudah raib alias hilang,” tutur Doni.

Saat di konfirmasi awak media AntonIo Simbolon SH mengatakan,” ini sangat kelewatan Debkolektor. Padahal jelas dalam aturan Juru tagih tetap boleh melakukan penarikan unit kendaraan asal mengikuti syarat syarat yang harus di penuhi, yakni wajib membawa surat sita fidusia dari pengadilan. Enggak sembarangan, misalkan untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ucapnya. kepada awak media minggu (01 September 2024).

“Masih Antonio Simbolon SH, Menanggapi kejadian penarikan unit kendaraan di dalam rumah tersebut yang di datangi juru tagih itu tidak masuk akal,
Deb collector inisial “WR” dari SFI cabang Alam Sutera Tangerang Banten, diduga dengan sengaja melakukan cara-cara licik mensiasati orang tua hingga kendaraan tidak bisa di urus lagi alias hilang.

“Secepatnya saya akan mengantar Doni dan juga keluarganya untuk segera membuat laporan ke polres metro Tangerang Selatan dengan laporan penggelapan,” Tutup Antonio Simbolon SH.(Herlan)

Redaktur Pelaksana

Recent Posts

Gen Pro Indonesia Soroti Rencana Prabowo Pangkas Komisaris dan Dana Tentiem BUMN, Tasrif M. Saleh : Mendukung Penuh!

SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Penasehat Relawan Gen Pro Indonesia, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH…

1 week ago

Hasil Rapat Keluarga Besar GRIB JAYA Kota Depok

sabisnis.com, - Depok GRIB JAYA Kota DepokPada tgl 21 juli 2025 bertempat di Sawangan Kota…

1 month ago

Wujud Nyata Keguyuban Warga, Warga Kelurahan Bedahan Gelar Acara Silaturahmi Antar RT-RW di KopDarWill Bedahan Sawangan Depok

SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Kegiatan Kopi Darat Antar Wilayah (KopDarWill) Bedahan kembali digelar dalam suasana…

1 month ago

Event Boyz II Men, BRImo Permudah Pemesanan Tiketnya

SABISNIS.COM, Jakarta - Event Boyz II Men yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung selama…

2 months ago

Tren Tanaman Hias Eksterior dan Indoor

Jabon Mekar, SABISNIS.com - Saat ini, ada tren yang semakin kuat untuk menghadirkan tanaman hias…

3 months ago