SABISNIS.COM, Jakarta – Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk berkembang dan meraih pendanaan di pasar modal. Salah satunya melalui fasilitas IDX Incubator yang telah didirikan sejak April 2017.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjanjikan bahwa pelaku UKM juga dapat tumbuh berkembang di pasar saham.
“Kita sudah memperlihatkan pada masysarakat Indonesia, bursa bukan hanya tempat perusahaan besar tumbuh. Kita menyediakan kesempatan yang sama, ini rumah untuk bisa tumbuh bersama sama dengan investor,” ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Nyoman menyebutkan, BEI telah menyediakan IDX Incubator guna mendukug perusahaan startup berbasis teknologi untuk membangun bisnis melalui program mentoring, pelatihan, dan akses kepada investor maupun perusahaan tercatat.
“Bursa mengakomodasi UKM untuk utilisasi pasar modal. Kita ada IDX Incubator. Tapi tidak itu saja. Teman-teman yang ada di luar yang sudah di-grooming di luar silakan masuk bursa. Kita buat IDX Incubator untuk cari teman-teman di daerah yang berpotensi bertimbuh di pasar modal,” ungkapnya.
Sementara itu, dikatakan Menteri Teten, UKM akan dipastikan sehat terlebih dahulu sebelum melantai di Bursa.
Pemerintah terus mendorong kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk berpartisipasi meraih pendanaan melalui pasar modal. Sebagai langkah awal, proses pendataan akan dilakukan sebelum mencatat penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan bantu menyehatkan perusahaan berstatus UKM yang hendak masuk ke pasar modal.
“Skala prioritas bisnis kalau sudah sehat kan siap go public. Kami akan dampingi supaya tidak masuk ke bursa tapi malah mencoreng UKM,” ujar Menteri Teten di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dia melanjutkan, pendanaan non-bank saat ini jadi fokus dalam upaya meningkatkan kapasitas UKM di Indonesia. Hal ini turut didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan regulasi khusus untuk bisa berada di papan akselerasi BEI.
“Kami akan dorong UKM go public. Regulasinya suda ada dan sekarang sudah ada beberapa UKM yang masuk IPO,” ungkap dia.
Dalam waktu dekat, ia juga bakal menyiapkan daftar peringkat kondisi perusahaan UKM yang bisa jadi referensi OJK agar dapat menembus pasar modal.
“OJK akan kami bantu dengan membuat peringkat dengan kategori sehat dan kurang sehat sampai tidak sehat. Harus berani begitu, supaya ada pembinaan. Setelah itu kita rekomendasikan karena yang meloloskan suatu perusahaan IPO kan OJK,” ujarnya. (Aer dan Dari Berbagai Sumber)