SABISNOM, Jakarta – Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 34,15 triliun untuk stimulus kredit UMKM dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Stimulus ini diberikan kepada 60,66 juta rekening penerima.
Langkah pemerintah memberikan stimulus ini karena UMKM merupakan sektor yang paling terdampak pandemi Corona.
Staf Ahli Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan, seluruh UMKM domestik berhak mendapat subsidi bunga. Baik penundaan pembayaran cicilan pokok, insentif pajak berupa pajak ditanggung pemerintah sehingga tidak membayar pajak penghasilan.
“Hal ini untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat virus Corona. Serta UMKM dapat bertahan dari krisis akibat Covid-19,” jelas dia dalam video conference via Zoom, Selasa (23/6).
Subsidi bunga untuk UMKM selama 6 bulan akan diberikan kepada 60,6 juta rekening UMKM yang meminjam pada perbankan maupun non perbankan. Yakni lembaga pembiayaan, PMN, Pegadaian, koperasi maupun Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) semua mendapat subsidi bunga dengan total anggaran Rp 34,15 triliun.
Sehingga, untuk mereka yang meminjam di bawah Rp 500 juta, berhak mendapat penundaan angsuran plus subsidi bunga sebesar 6 persen untuk 3 bulan pertama. Sedangkan 3 bulan berikutnya akan dikenakan subsidi bunga senilai 3 persen.
Sementara pelaku UMKM yang meminjam di bank dengan nominal Rp500 juta sampai Rp10 miliar. Ia menyebut, mereka juga berhak memperoleh penundaan angsuran serta subsidi bunga sebesar 3 persen di tiga bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan selanjutnya.
Suminto menambahkan, untuk UMKM yang meminjam dari Mekaar, Pegadaian, PIP dan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), mereka dapat diberikan penundaan cicilan pokok 6 bulan dan subsidi bunga diberikan penuh selama 6 bulan.
Sedangkan untuk UMKM yang meminjam melalui koperasi, LPDB maupun UMKM di bawah Pemda, mereka juga mendapat relaksasi selama 6 bulan sebesar 6 persen.
“Maka, melalui program ini yaitu pemberian subsidi bunga dan restrukturisasi pinjaman UMKM.
UMKM akan mendapat manfaat dalam bentuk tidak membayar bunga, atau berkurang pembayaran bunganya dengan anggaran mencapai Rp34,15 triliun,” jelasnya. (Aer dan Dari Berbagai Sumber)
SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…
Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…
Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…
Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…
Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…
Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…