Sibolga, SABISNIS.com – Kendati Tim Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) segera turun gunung keliling ke semua Kejari di Indonesia.
Jika tidak ada penanganan kasus-kasus Dana Desa (DD) di setiap Kejari, maka TIM GPHN RI akan minta Jaksa Agung segera copot Kejarinya.
GPHN RI sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pemberantasan korupsi akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memberantas korupsi.
Meski demikian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) “Jauh Panggang Dari Api” Why not (Kenapa tidak )?.
Mari kita urut contoh-contoh Laporan Kasus Dana Desa (DD) mulai era kepemimpinan Bupati Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani oleh Aktivis LSM dan Laporan beberapa masyarakat sampai berdemo di Kantor Kejari Sibolga.
Sejumlah warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar aksi damai ke Kantor Kejari Sibolga Senin (08/01/2024) pagi. Mereka meminta Kejari untuk menyelesaikan sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi.
Dennis salah satu peserta demonstrasi menyoroti kurangnya kejelasan dari pihak Kejaksaan terhadap beragam laporan dugaan korupsi di Tapteng.
“Banyak aduan dari masyarakat terkait kasus korupsi yang tidak mendapat tanggapan dari Kejaksaan, seperti dugaan korupsi Dana Desa (DD), pengadaan lampu jalan tenaga surya.”
Masyarakat menginginkan transparansi dari pihak Kejaksaan dalam menangani aduan-aduan ini, dengan harapan pelaku korupsi dapat diusut dan diadili secara tuntas.
Kasi Intel dari Kejaksaan Sibolga Mohamad Junio Ramandre, S.H., M.H., beri penjelasan kepada massa yang hadir: “Pihaknya telah telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dan mengajak masyarakat untuk bersabar karena penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Artinya masyarakat hanya bisa “MENANTI KEJUJURAN HARAPKAN KEPASTIAN” dari Kejaksaan Negeri Sibolga.
Lagi-lagi contoh baru-baru ini, masyarakat Desa Pearaja Kecamatan Sorkam yang di pimpin Mantan Ketua DPRD Tapteng Sintong Gultom mendatangi Kejaksaan Negeri Sibolga sembari bawa bukti-bukti adanya dugaan korupsi DD Desa Pearaja TA 2024.
Namun apa yang terjadi pihak Kejaksaan berjanji akan turun dan waktu dan hari sudah di tentukan. Ternyata kali berulang janji bagaikan “JANJI TINGGAL JANJI BULAN MADU ENTAH DIMANA”.
Awas akan turun gunung GPHN. Prikitiew…(menggambarkan seseorang yang selalu meminta perhatian dan persetujuan) Kapan ada Kajari di copot?. (Demak MP Panjaitan/Pance)