Tapteng, SABISNIS.com – Sekretaris DPD II KNPI Tapteng Raju Fernanda Hutagalung Respond Surat Pernyataan Bersama Partai Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).
Adapun isi Surat Pernyataan tersebut adalah Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Tidak dapat jalin hubungan dengan DPRD Tapteng. Tidak mencerminkan seorang seorang Pamong serta teladan yang baik.
KIM Plus minta kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) untuk konsentrasi tugas defenitif Wakajati Jawa Tengah.
Lebih lanjut Raju pada pers relisnya Rabu 30/10/2024: “Apa yang di sampaikan dalam surat itu berbanding terbalik atau Proporsi Terbalik. (dua kuantitas berperilaku berlawanan sifatnya). Dengan rasa kepuasan masyarakat Tapteng terhadap kinerja Dr. H. Sugeng. ujarnya.
Tendensius dan sarat akan kepentingan politik.Tidak satupun poin dari surat itu yang mewakilkan pandangan dan pikiran masyarakat Tapteng. ungkapnya.
Isi surat in, luput dari prestasi Dr. H. Sugeng, mulai dari :
03.Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi RTHL sebanyak 108 unit.
Closing statement Raju: “Saya percaya masyarakat Tapteng sudah cerdas dalam menyikapi dinamika politik ini. (Demak MP Panjaitan/Pance)
SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…
Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…
Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…
Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…
Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…
Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…