Tapteng, SABISNIS.com – Sekretaris DPD II KNPI Tapteng Raju Fernanda Hutagalung Respond Surat Pernyataan Bersama Partai Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).
Adapun isi Surat Pernyataan tersebut adalah Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Tidak dapat jalin hubungan dengan DPRD Tapteng. Tidak mencerminkan seorang seorang Pamong serta teladan yang baik.
KIM Plus minta kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) untuk konsentrasi tugas defenitif Wakajati Jawa Tengah.
Lebih lanjut Raju pada pers relisnya Rabu 30/10/2024: “Apa yang di sampaikan dalam surat itu berbanding terbalik atau Proporsi Terbalik. (dua kuantitas berperilaku berlawanan sifatnya). Dengan rasa kepuasan masyarakat Tapteng terhadap kinerja Dr. H. Sugeng. ujarnya.
Tendensius dan sarat akan kepentingan politik.Tidak satupun poin dari surat itu yang mewakilkan pandangan dan pikiran masyarakat Tapteng. ungkapnya.
Isi surat in, luput dari prestasi Dr. H. Sugeng, mulai dari :
03.Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi RTHL sebanyak 108 unit.
Closing statement Raju: “Saya percaya masyarakat Tapteng sudah cerdas dalam menyikapi dinamika politik ini. (Demak MP Panjaitan/Pance)
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Bogor Kab —Suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H,…
TAPTENG, SABISNIS.com - Telah terbakar 1 (satu) unit rumah makan semi permanen yang sekaligus penginapan…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia sabisnis.com, Jakarta - Kepadatan kendaraan menuju arah Jakarta di Tol Trans…
Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Sepertinya peringatan keras Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., tidak di…
Oplus_131072 TAPTENG, SABISNIS.com - Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si pimpin upacara kenaikan…
TAPTENG, SABISNIS.com - Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Cabang Bhayangkari…