Tapteng, SABISNIS.com – Sekretaris DPD II KNPI Tapteng Raju Fernanda Hutagalung Respond Surat Pernyataan Bersama Partai Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).
Adapun isi Surat Pernyataan tersebut adalah Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Tidak dapat jalin hubungan dengan DPRD Tapteng. Tidak mencerminkan seorang seorang Pamong serta teladan yang baik.
KIM Plus minta kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) untuk konsentrasi tugas defenitif Wakajati Jawa Tengah.
Lebih lanjut Raju pada pers relisnya Rabu 30/10/2024: “Apa yang di sampaikan dalam surat itu berbanding terbalik atau Proporsi Terbalik. (dua kuantitas berperilaku berlawanan sifatnya). Dengan rasa kepuasan masyarakat Tapteng terhadap kinerja Dr. H. Sugeng. ujarnya.
Tendensius dan sarat akan kepentingan politik.Tidak satupun poin dari surat itu yang mewakilkan pandangan dan pikiran masyarakat Tapteng. ungkapnya.
Isi surat in, luput dari prestasi Dr. H. Sugeng, mulai dari :
03.Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi RTHL sebanyak 108 unit.
Closing statement Raju: “Saya percaya masyarakat Tapteng sudah cerdas dalam menyikapi dinamika politik ini. (Demak MP Panjaitan/Pance)
SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Penasehat Relawan Gen Pro Indonesia, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH…
SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke- 80, ketua RT 03/08 Sawangan…
sabisnis.com, - Depok GRIB JAYA Kota DepokPada tgl 21 juli 2025 bertempat di Sawangan Kota…
SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Kegiatan Kopi Darat Antar Wilayah (KopDarWill) Bedahan kembali digelar dalam suasana…
SABISNIS.COM, Jakarta - Event Boyz II Men yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung selama…
Jabon Mekar, SABISNIS.com - Saat ini, ada tren yang semakin kuat untuk menghadirkan tanaman hias…