Tapteng, SABISNIS.com – Sekretaris DPD II KNPI Tapteng Raju Fernanda Hutagalung Respond Surat Pernyataan Bersama Partai Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).
Adapun isi Surat Pernyataan tersebut adalah Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Tidak dapat jalin hubungan dengan DPRD Tapteng. Tidak mencerminkan seorang seorang Pamong serta teladan yang baik.
KIM Plus minta kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) untuk konsentrasi tugas defenitif Wakajati Jawa Tengah.
Lebih lanjut Raju pada pers relisnya Rabu 30/10/2024: “Apa yang di sampaikan dalam surat itu berbanding terbalik atau Proporsi Terbalik. (dua kuantitas berperilaku berlawanan sifatnya). Dengan rasa kepuasan masyarakat Tapteng terhadap kinerja Dr. H. Sugeng. ujarnya.
Tendensius dan sarat akan kepentingan politik.Tidak satupun poin dari surat itu yang mewakilkan pandangan dan pikiran masyarakat Tapteng. ungkapnya.
Isi surat in, luput dari prestasi Dr. H. Sugeng, mulai dari :
03.Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi RTHL sebanyak 108 unit.
Closing statement Raju: “Saya percaya masyarakat Tapteng sudah cerdas dalam menyikapi dinamika politik ini. (Demak MP Panjaitan/Pance)
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…