Tapteng, SABISNIS.com – Sekretaris DPD II KNPI Tapteng Raju Fernanda Hutagalung Respond Surat Pernyataan Bersama Partai Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).
Adapun isi Surat Pernyataan tersebut adalah Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Tidak dapat jalin hubungan dengan DPRD Tapteng. Tidak mencerminkan seorang seorang Pamong serta teladan yang baik.
KIM Plus minta kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) untuk konsentrasi tugas defenitif Wakajati Jawa Tengah.
Lebih lanjut Raju pada pers relisnya Rabu 30/10/2024: “Apa yang di sampaikan dalam surat itu berbanding terbalik atau Proporsi Terbalik. (dua kuantitas berperilaku berlawanan sifatnya). Dengan rasa kepuasan masyarakat Tapteng terhadap kinerja Dr. H. Sugeng. ujarnya.
Tendensius dan sarat akan kepentingan politik.Tidak satupun poin dari surat itu yang mewakilkan pandangan dan pikiran masyarakat Tapteng. ungkapnya.
Isi surat in, luput dari prestasi Dr. H. Sugeng, mulai dari :
- Program Penanganan Stunting, Pengendalian Inflasi, Penurunan angka kemiskinan ekstrim selama tahun 2024 berhasil dengan baik.
- Pelayanan di bidang kesehatan meningkat tajam, terbukti Pemkab Tapteng mendapatkan piagam penghargaan UHC dari Wakil Presiden RI.
03.Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi RTHL sebanyak 108 unit.
- Tata kelola pemerintahan berbasis prinsip Good Governance, indeknya meningkat, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) semula nilainya C, ditahun ini meningkat jadi CC.
- Bidang Pengelolaan Keuangan APBD akhir tahun 2023 Tapteng Surplus 63 M, yang semula diprediksi akan defisit.
Closing statement Raju: “Saya percaya masyarakat Tapteng sudah cerdas dalam menyikapi dinamika politik ini. (Demak MP Panjaitan/Pance)