Categories: Tak Berkategori

Sekdakab Tapteng Dr. Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M., Speak Up Seputar Tudingan Melemahkan OPD

Fhoto : Sekdakab Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M.

Tapteng, SABISNIS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M., Speak up seputar adanya tudingan melemahkan para Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Ironinya lagi selain Sekdakab dinilai melemahkan empat OPD hal tindak lanjut Surat Ketua DPRD Tapteng penundaan pembayaran Proyek adanya dugaan ketidak sesuaian pekerjaan dengan RAB pekerjaan.

Lebih lanjut tudingan itu: “Dinasnya bukan mendorong supaya Dinas bekerja keras dan objektif dalam menangani Dinas di Pemkab Tapteng, andai proses pembayaran tidak dilaksanakan maka dikawatirkan seluruh Proyek TA 2024 akan terbengkalai.

Apabila dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian, tidak selesai sampai TA. 2024 tahun berikutnya akan mempengaruhi berkurangnya penerimaan sumber dana dari pusat.

Penyerapan dan pekerjaan yang tidak tepat waktu pastilah berpengaruh kepada sumber DAK. Karena dana DAK merupakan dana Kementerian yang dapat mempengaruhi kinerja Kementerian dalam capaian target.

Melemahkan jajaran Pemkab Tapteng juga melemahkan kinerja Pj Bupati dan sudah patut diduga adanya unsur kesengajaan dan kerjasama dengan Ketua DPRD melemahkan kinerja Pj Bupati.

Pj. Bupati berupaya mencolok dana DAK dari Kementerian di Pusat dan bila sampai 16 Desember 2024 seluruh kegiatan Proyek TA 2024 tidak dapat tercapai penyerapan anggarannya maka dana tersebut kembali ke pusat dan apakah Pemkab Tapteng mampu membayarkan sisa anggaran kepada rekanan?

Menjawab pertanyaan Wartawan SABISNIS.com. melalui wawancara tertulis WhatsApp Selasa (03/12/2024) menuliskan.

Terimakasih Pak. dari sekian berita yang memuat materi pemberitaan seperti ini, baru Bapak yang mengklarifikasi langsung ke saya dan saya mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kode etik Jurnalistik yang Bapak laksanakan.

Jawaban saya yaitu: “Dari surat setda yangsaya tanda tangani dengan Nomor 100.1.4.2/6499/2024 tanggal 22 Nov 2024 yang turut saya lampirkan ini.

Kalimat mana yang mnyatakan saya tidak membayarkan atau menunda?. Saya hanya meminta PPK kegiatan mencek kegiatan masing-masing atas tinjauan Ketua DPRD Tapteng di lapangan dan melaporkan ke saya selambat-lambatnya lima hari dari tanggal surat. (Demak MP Panjaitan/Pance)

Pimpinan Redaksi TOPAN JP

Recent Posts

Kades Wajib Melaporkan Harta Kekayaannya Sebagai Penyelenggara Negara melalui LHKPN

Tapteng. SABISNIS.com - Laporan harta kekayaan ini penting untuk: "Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan…

9 hours ago

Apakah Wartawan Tidak Profesional Jika Memberitakan Laporan Masyarakat Secara Resmi ke Polisi?

Tapteng. SABISNIS.com - Apakah bisa melapor ke Polisi secara online? Pengertian Laporan Polisi secara online.…

20 hours ago

Peresmian Kantor Kecamatan Limo Oleh Walikota Depok

sabisnis.com | DEPOK – Pemerintah Kota Depok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meresmikan…

3 days ago

Ade Supriatna Pimpin Evaluasi Rapat Kerja Paripurna DPRD Depok

Media-sabisnis.com--Depok,-  Ketua DPRD Kota Depok,Ade Supriatna, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jalan Boulevard Kota…

3 days ago

Masrul Telaumbanua dkk di Laporkan ke Polres Tapteng Dugaan Pengerusakan Kebun Warga.

Tapteng. SABISNIS.com - Perusakan Kebun di Jalan Dusun III Pandan Laut/Labuan Angin Desa Tapian Nauli…

3 days ago

Owner SPBU 16.226.012 Poriaha Tapteng “Siksa dan Bogem” Customer Isi BBM Berujung ke Ruah Sakit Umum.

Tapteng, SABINIS.com - Pikirkanlah sebelum anda menyakiti orang: "Cairan termahal di dunia adalah Air Mata".…

4 days ago