Categories: Tak Berkategori

Sekdakab Tapteng Dr. Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M., Speak Up Seputar Tudingan Melemahkan OPD

Fhoto : Sekdakab Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M.

Tapteng, SABISNIS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M., Speak up seputar adanya tudingan melemahkan para Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Ironinya lagi selain Sekdakab dinilai melemahkan empat OPD hal tindak lanjut Surat Ketua DPRD Tapteng penundaan pembayaran Proyek adanya dugaan ketidak sesuaian pekerjaan dengan RAB pekerjaan.

Lebih lanjut tudingan itu: “Dinasnya bukan mendorong supaya Dinas bekerja keras dan objektif dalam menangani Dinas di Pemkab Tapteng, andai proses pembayaran tidak dilaksanakan maka dikawatirkan seluruh Proyek TA 2024 akan terbengkalai.

Apabila dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian, tidak selesai sampai TA. 2024 tahun berikutnya akan mempengaruhi berkurangnya penerimaan sumber dana dari pusat.

Penyerapan dan pekerjaan yang tidak tepat waktu pastilah berpengaruh kepada sumber DAK. Karena dana DAK merupakan dana Kementerian yang dapat mempengaruhi kinerja Kementerian dalam capaian target.

Melemahkan jajaran Pemkab Tapteng juga melemahkan kinerja Pj Bupati dan sudah patut diduga adanya unsur kesengajaan dan kerjasama dengan Ketua DPRD melemahkan kinerja Pj Bupati.

Pj. Bupati berupaya mencolok dana DAK dari Kementerian di Pusat dan bila sampai 16 Desember 2024 seluruh kegiatan Proyek TA 2024 tidak dapat tercapai penyerapan anggarannya maka dana tersebut kembali ke pusat dan apakah Pemkab Tapteng mampu membayarkan sisa anggaran kepada rekanan?

Menjawab pertanyaan Wartawan SABISNIS.com. melalui wawancara tertulis WhatsApp Selasa (03/12/2024) menuliskan.

Terimakasih Pak. dari sekian berita yang memuat materi pemberitaan seperti ini, baru Bapak yang mengklarifikasi langsung ke saya dan saya mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kode etik Jurnalistik yang Bapak laksanakan.

Jawaban saya yaitu: “Dari surat setda yangsaya tanda tangani dengan Nomor 100.1.4.2/6499/2024 tanggal 22 Nov 2024 yang turut saya lampirkan ini.

Kalimat mana yang mnyatakan saya tidak membayarkan atau menunda?. Saya hanya meminta PPK kegiatan mencek kegiatan masing-masing atas tinjauan Ketua DPRD Tapteng di lapangan dan melaporkan ke saya selambat-lambatnya lima hari dari tanggal surat. (Demak MP Panjaitan/Pance)

REDAKSI

Recent Posts

Semarak Awal Tahun 2026, Warga Rawakalong bersama VSA Studio. Gelar Aerobic Party

SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…

5 hours ago

DPRD DEPOK GELAR RAPAT PARIPURNA AKHIR TAHUN 2025

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…

1 week ago

Tanu wirahmat Pendobrak Kesejahteraan Warga lingkungan, Calon Ketua RW 06 Kp. Prigi Bedahan Sawangan Kota Depok

Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…

1 week ago

BRI KC Rasuna Said Akselerasi Akuisisi Program KPR dengan Program Open Booth di Beberapa Instansi Kerjasama

Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…

3 weeks ago

BNI Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Natal 2025, BNI Berbagi PanganTogether Empowered By His Love

Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…

3 weeks ago

BRI Branch Office Mal Ambasador Dukung DOSS Vaganza 2025, Hadirkan Beragam Promo Kartu dan BRImo di Ratu Plaza

SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…

4 weeks ago