Tapteng, Sabisnis.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Erwin Hotmansah Harahahap, S.STP., M.M., ungkapkan pemanggilan 45 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapteng oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kepada SABISNIS.com. Dr. Erwin mengatakan: “Ada 45 orang dipanggil oleh Kejatisu sebagai saksi. Mulai Selasa 05/11- sampai Jum’at 08/11/2024. he wrote menjawab written questions Kamis (07/11/2024).
Lebih lanjut diterangkan: “”Mereka yang dipanggil 45 orang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, dan tenaga medis lainnya, terkait dugaan korupsi Biaya Operasi Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (JasPel) di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas se-Tapteng TA.2023.
Diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atas nama tersangka mantan Kadiskes Inizial NUR, Kasi Pelayanan Rujukan Dinkes Inizial HNG dan Kabid Pelayanan Dinkes HH,” tandasnya. (Raiynhard M Panjaitan)
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…