Categories: Tak Berkategori

Satpol PP Dapat Memberhentikan Galian C Ilegal di Wilayah Kota Sibolga dan Tapteng

Tapteng, SABISNIS.com – Viral..di dua Daerah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Penambangan Galian C.

Untuk diketahui Kota Sibolga dan Tapteng adalah “Dua sisi mata uang” adalah idiom yang berarti dua hal yang merupakan bagian dari hal yang sama, atau dua cara pandang yang berbeda terhadap suatu situasi.

Dalam idiom “dua sisi mata uang”, kedua hal yang dimaksud harus saling melengkapi agar memiliki nilai.

Polisi Pamong Praja diubah kembali menjadi Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP adalah perangkat daerah yang bertugas menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat.

Tugas Satpol PP :

  • Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
  • Menegakkan Peraturan Daera (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) NB. Di Kabupaten adalah Peraturan Bupati (Perbub) dan Wali Kota adalah Peraturan Wali Kota (Perwal).

” * Melindungi masyarakat
*Mengawasi masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi Perda dan Perkada.

  • Melaksanakan koordinasi penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah”.

Satpol PP berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Tapteng atau Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Satpol PP dapat memberhentikan galian C ilegal. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah gangguan lingkungan.

Penindakan yang dapat dilakukan Satpol PP tindak berhentikan galian C ilegal..Menutup galian C ilegal, Menyegel Alat Berat. Menghentikan sementara aktivitas penambangan.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Perda yang berlaku. Karena tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, dan melindungi masyarakat.

Dalam amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7) yang menjelaskan Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP adalah Menegakkan Perda dan Perkada; Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan Menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat.

Ayo…. Satpol PP Kota Sibolga dan Tapteng. “Tunjukkan Merahmu” Para Pengusaha Galian C Ilegal periksa Surat Izin daluarsa ata modus izin lain. (Demak MP Panjaitan/Pance)

REDAKSI

Recent Posts

BRI Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus FC Barcelona di CFD Sudirman

SABISNIS.COM - Jakarta, Minggu (27/4/2026) – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Jakarta Sudirman…

2 weeks ago

BRI Cabang Bursa Efek Gelar Grand Launching ICX di Hotel St. Regis Jakarta

SABISNIS.COM, Jakarta Selatan, 19 April 2026 – BRI Cabang Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan…

2 weeks ago

Service Center Water Heater Solahart Murah dan Bergaransi Terdekat Di Jakarta bogor depok tangerang bekasi

Customer Service Water Heater Wika Solahart Murah Bergaransi Terdekat Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Sahabat…

2 weeks ago

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

SABISNIS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Cabang Kebayoran Baru resmi…

3 weeks ago

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi…

3 weeks ago

Karang Taruna Desa Pengasinan Gelar Festival Bazar Ramadan untuk Dukung UMKM Lokal

SABISNIS.COM, Gunung Sindur — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Karang Taruna Desa Pengasinan menggelar…

2 months ago