Sumut. SABISNIS.com – Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zahir sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Polda Sumut (Poldasu) menetapkan Zahir sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus PPPK.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Sumut Sarma Hutajulu SH., penetapan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan. ujarnya.
“Sebagai praktisi hukum kami lihat, tindakan kepolisian sangat reaktif dan cenderung gunakan arogansi kekuasaan. ungkapnya.
Memang hak kepolisian menetapkan seseorang jadi DPO, tapi hendaknya tindakan dilakukan berdasarkan KUHAP,” perss statement Sarma, Sabtu 03/08/2024.
Seharusnya berdasarkan KUHAP, DPO ditetapkan setelah kali ketiga mangkir saat dipanggil. jelasnya.
Sementara Zahir masih kali kedua tidak menghadiri panggilan Poldasu sehingga penetapan DPO itu terkesan politis. pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)
SABISNIS.COM, Jakarta — BRI Cabang Bursa Efek Indonesia kembali melaksanakan kegiatan berbagi Jumat Berkah di…
Les privat Smart UI, www.lesprivatlulusui.com, Kak EDI ST,MM, 0852 1405 2222, Memberikan Diskon KhususAkhir Tahun.…
SABISNIS.COM, Jakarta - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kantor Cabang (KC) Rasuna Said menyelenggarakan kegiatan…
Sabisnis.com, Jakarta — Bank BRI Kebayoran Baru turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan olahraga padel…
Sabisnis.com, Jakarta — Dalam upaya memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan industri kreatif, BRI Sudirman…
Sabisnis.com, Jakarta - Dalam upaya mempercepat penyaluran bantuan pendidikan kepada peserta didik di seluruh Indonesia,…