SABISNIS.COM, Jakarta – (25/06) – Maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan Indonesia dinilai menjadi katalis negatif bagi pemerintah yang kini tengah menjaga kondisi perekonomian nasional saat pandemi corona atau Covid-19.
Analis pasar modal Avere Mitra Investama Teguh Hidayat mengatakan, perlu langkah-langkah strategis demi menyikapi kasus gagal bayar di industri keuangan, sehingga tidak jadi beban baru karena adanya potensi resesi ekonomi. “Soalnya kasus gagal bayar yang terjadi saat ini akan menghambat upaya pemerintah sendiri dalam memasyarakatkan pasar modal.
Dampaknya bisa dilihat dari volume transaksi menjadi sepi dan turunya kepercayaan dari masyarakat,” ujar Teguh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).
Enggak apa, yang penting cari jalan keluar Dia menjelaskan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan yang cukup signifikan atau turun 20,99 persen dari posisi 6.283 pada awal tahun menjadi 4.964 pada penutupan kemarin.
“Sejak mewabahnya virus corona di sejumlah negara termasuk Indonesia, bahkan posisi IHSG sempat menyentuh level 3.937 atau amblas 37,33 persen pada Selasa, 24 Maret 2020,” kata Teguh. Sementara untuk dapat memitigasi risiko gagal bayar di industri keuangan Indonesia, Teguh menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah dan otoritas bisa dimulai dengan mendengar masukan sejumlah ekonom maupun pelaku pasar.
Menurutnya, dengan ekslusifnya sikap pemerintah dan regulator yang ditunjukkan selama ini maka tidak heran jika kasus gagal bayar di produk reksa dana, asuransi dan obligasi menambah beban pemerintah di tengah pandemi.
“Memang belakangan otoritas dan seterusnya sudah mulai mendengar masukan-masukan dari pelaku pasar. Namun, dulunya saya dan teman teman enggak pernah digubris ketika memberi masukan,” tutur dia.
Menurut pengamat, sekarang saat tepat bersih-bersih pasar modal? Selain mendengar masukan, lanjut Teguh, hal yang juga harus dilakukan pemerintah dan otoritas ialah memperbaiki tata kelola sekaligus pengawasan di pasar modal. Selanjutnya, dengan memperbaiki tata kelola dan pengawasan akan memunculkan persepsi baru di benak investor pasar modal bahwa pemerintah dan otoritas mulai melakukan bersih-bersih di industri keuangan Indonesia.
“Untuk itu, kita meminta seluruh elemen untuk bisa mendukung adanya perbaikan tata kelola di pasar modal. Sudah tepat jika penegakkan hukum terhadap kasus di pasar modal lain harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola,” pungkasnya. (Aer dan Dari Berbagai Sumber)
SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…
Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…
Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…
Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…
Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…
Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…