Categories: Tak Berkategori

Rapat Paripurna DPRD Depok,Bahas Penyampaian Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Kota Depok

SABISNIS.COM

DEPOK, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Senin (10/6/2024).

Rapat Paripurna ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045

Hadir pada acara Rapat Paripurna ,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,Perwakilan dari Kapolres Depok Bapak Kompol Mardiono Kapolsek Sumajaya Depok, Perwakilan 0508 Depok Kapten Bosman Asnan Sumajaya ,Kajari Depok Firdaus beserta jajarannyajajarannya

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok. Dengan RPJPD 2025-2045,diharapkan arah pembangunan kota ini akan lebih maju dan selaras yang bertujuan bertaraf pembangunan nasional dan provinsi

Selanjutnya TM. Yusufsyah Putra selaku Ketua DPRD Depok,menyampaikan,Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam Rapat Kerja Panitia Khusus,” disampaikan.

Kemudian Wali Kota Depok, Mohammad Idris, turut memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD atas terselenggaranya acara ini

“Ini merupakan sebuah rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif,sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktivitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” tutur Pak Wali

Dalam penyusunannya,kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah penyampaian Raperda RPJPD, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.Wali Kota Depok menyatakan bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

Pandangan umum fraksi-fraksi, kami akan mempelajarinya lebih dalam sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (PANSUS) yang dibentuk oleh DPRD. Sebagian besar masukan yang sudah terakomodasi dan akan menjadi isu lima tahunan dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan tiga periode lima tahun selanjutnya,” ungkap Idris, demikian hasil keterangan yang kamu dapat dari tim redaksi sabinis.com
(suwardi)

Redaktur Pelaksana

Recent Posts

Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

Sabisnis.com, Banten - Ditengah perekonomian saat ini kami memperkenalkan Pasar Laris SAIMAN, salah satu investasi…

17 hours ago

Balaraja City Square Bangun Pasar Laris Yang Prospek Hasilkan Cuan

SABISNIS.COM, BANTEN - PT. IMPERIAL BANGUN PERSADA adalah perusahaan yang akan merevitalisasi pasar tematik di…

2 weeks ago

BRI Rasuna Said Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Komitmen Tingkatkan Layanan

SABISNIS.COM, Jakarta, 4 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Kantor BO…

4 weeks ago

Dalam Rangka Memeriahkan HPN 2025, Bank BRI Branch Office Mall Ambasador Tawarkan Program dan Promo Menarik

SABISNIS.COM, Jakarta : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mall Ambasador memaknai hari…

4 weeks ago

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Sabisnis.com, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman…

1 month ago

Majelis Ta” lim Al Akhyar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia DEPOK, //-sabisnis.com //- Jama'ah Majelis Ta" lim Al Akhyar mengadakan Maulid…

1 month ago