Categories: Tak Berkategori

Rapat Paripurna DPRD Depok,Bahas Penyampaian Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Kota Depok

SABISNIS.COM

DEPOK, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Senin (10/6/2024).

Rapat Paripurna ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045

Hadir pada acara Rapat Paripurna ,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,Perwakilan dari Kapolres Depok Bapak Kompol Mardiono Kapolsek Sumajaya Depok, Perwakilan 0508 Depok Kapten Bosman Asnan Sumajaya ,Kajari Depok Firdaus beserta jajarannyajajarannya

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok. Dengan RPJPD 2025-2045,diharapkan arah pembangunan kota ini akan lebih maju dan selaras yang bertujuan bertaraf pembangunan nasional dan provinsi

Selanjutnya TM. Yusufsyah Putra selaku Ketua DPRD Depok,menyampaikan,Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam Rapat Kerja Panitia Khusus,” disampaikan.

Kemudian Wali Kota Depok, Mohammad Idris, turut memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD atas terselenggaranya acara ini

“Ini merupakan sebuah rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif,sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktivitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” tutur Pak Wali

Dalam penyusunannya,kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah penyampaian Raperda RPJPD, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.Wali Kota Depok menyatakan bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

Pandangan umum fraksi-fraksi, kami akan mempelajarinya lebih dalam sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (PANSUS) yang dibentuk oleh DPRD. Sebagian besar masukan yang sudah terakomodasi dan akan menjadi isu lima tahunan dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan tiga periode lima tahun selanjutnya,” ungkap Idris, demikian hasil keterangan yang kamu dapat dari tim redaksi sabinis.com
(suwardi)

Redaktur Pelaksana

Recent Posts

Hasil Rapat Keluarga Besar GRIB JAYA Kota Depok

sabisnis.com, - Depok GRIB JAYA Kota DepokPada tgl 21 juli 2025 bertempat di Sawangan Kota…

2 weeks ago

Wujud Nyata Keguyuban Warga, Warga Kelurahan Bedahan Gelar Acara Silaturahmi Antar RT-RW di KopDarWill Bedahan Sawangan Depok

SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Kegiatan Kopi Darat Antar Wilayah (KopDarWill) Bedahan kembali digelar dalam suasana…

3 weeks ago

Event Boyz II Men, BRImo Permudah Pemesanan Tiketnya

SABISNIS.COM, Jakarta - Event Boyz II Men yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung selama…

2 months ago

Tren Tanaman Hias Eksterior dan Indoor

Jabon Mekar, SABISNIS.com - Saat ini, ada tren yang semakin kuat untuk menghadirkan tanaman hias…

2 months ago

Kasi Perintahan Desa Sibuntuon, ESP Diduga Rangkap Jabatan.

Oplus_131072 Tapteng, Sabisnis.com - Rangkap jabatan dan nepotisme menjadi bagian yang tidak dapat di pisahkan…

2 months ago

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Lantik Ali Marwan HSB Menjadi Kepala Bagian Hukum dan Ortala Sekdakab Tapanuli Tengah

PANDAN, SABISNIS.com - Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi melantik Ali Marwan HSB. SH, MH…

2 months ago