SABISNIS.COM
DEPOK, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Senin (10/6/2024).
Rapat Paripurna ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045
Hadir pada acara Rapat Paripurna ,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,Perwakilan dari Kapolres Depok Bapak Kompol Mardiono Kapolsek Sumajaya Depok, Perwakilan 0508 Depok Kapten Bosman Asnan Sumajaya ,Kajari Depok Firdaus beserta jajarannyajajarannya
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok. Dengan RPJPD 2025-2045,diharapkan arah pembangunan kota ini akan lebih maju dan selaras yang bertujuan bertaraf pembangunan nasional dan provinsi
Selanjutnya TM. Yusufsyah Putra selaku Ketua DPRD Depok,menyampaikan,Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam Rapat Kerja Panitia Khusus,” disampaikan.
Kemudian Wali Kota Depok, Mohammad Idris, turut memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD atas terselenggaranya acara ini
“Ini merupakan sebuah rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif,sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktivitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” tutur Pak Wali
Dalam penyusunannya,kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Setelah penyampaian Raperda RPJPD, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.Wali Kota Depok menyatakan bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut.
Pandangan umum fraksi-fraksi, kami akan mempelajarinya lebih dalam sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (PANSUS) yang dibentuk oleh DPRD. Sebagian besar masukan yang sudah terakomodasi dan akan menjadi isu lima tahunan dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan tiga periode lima tahun selanjutnya,” ungkap Idris, demikian hasil keterangan yang kamu dapat dari tim redaksi sabinis.com
(suwardi)
SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…
Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…
Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…
Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…
Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…
Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…