Categories: Tak Berkategori

Pj. Bupati Tapteng Laporkan GLPOMM Tapteng Pencemaran Nama Baik

Tapteng. SABISNIS.com – Tanggal 6 Agustus 2024 lalu, ratusan massa bergabung Gerakan Lintas Pemuda Ormas, Mahasiswa dan Masyarakat (GLPOMM) Tapteng, gelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jln Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Juga ke Kantor DPRD Tapteng Jln. Rj. Junjungan Lubis, Kota Pandan Tapteng.

Massa membawa spanduk berisikan tuntutan dan berorasi.

Aksi ini suarakan dugaan tindakan pungutan liar (pungli) fee proyek sebesar 15% terhadap Kontraktor, yang dilakukan oleh Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Tapteng.

Pj. Bupati sebelumnya, ingin langsung menerima aksi unjuk rasa GLPOMM Tapteng. Namun baru berada di Tapteng sore hari Selasa (06/08/2924) dari tugas luar pada akhirnya. Pj Bupati lakukan konferensi pers usai aksi unjuk rasa.

Pj Bupati didampingi SekdaTapteng, Dr. Erwin Hotmansyah Harahap dan Kepala Inspektorat Tapteng M. Malau, menyatakan akan tempuh jalur hukum jika pihak pengunjuk rasa tidak memberikan bukti dan data terkait tudingan adanya pungli 15% pada proyek tender.

Akhirnya Pj. Bupati laporkan penanggung jawab aksi demontrasi pencemar nama baik’ ujar Lawyer Pemkab Tapteng Famoni Gulo Himni kepada SABISNIS.com Sabtu 18/08/2024 lewat Selulernya.

Sugeng melapor karena ada dugaan tuduhan menerima atau memberikan fee proyek sebesar 15%. Sehingga fitnah tersebut menyebar di Media Online, Media Sosial dan Media lainnya.

Kata Sugeng, Jum’at (16/08/24) malam. pada konferensi pers di Rumah Dinas Bupati Jln. Rj. Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng, sudah kumpulkan bukti ketika mereka melakukan orasinya,

Dan lebih lanjut dikatakan: “Sebelum buat laporan, telah kaji lebihdulu dan menegaskan tidak pernah melakukan tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan, saya tidak pernah memerintahkan apalagi menerima. tegasnya.

Juga sudah ingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Itikad dalam waktu 3 X 24 Jam kepada mereka bertiga, bahkan kebijakan Kapolres Tapteng untuk mediasi persoalan tersebut, tidak di indahkan oleh koordinator dan penanggungjawab aksi.” ungkapnya.

Pj. Bupati melaporkan GLPOMM Tapteng untuk mengembalikan nama baiknya dan menegakan harkat martabat nya. (Demak MP Panjaitan/Pance)

REDAKSI

Recent Posts

Service Center Water Heater Solahart Murah dan Bergaransi Terdekat Di Jakarta bogor depok tangerang bekasi

Customer Service Water Heater Wika Solahart Murah Bergaransi Terdekat Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Sahabat…

20 hours ago

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

SABISNIS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Cabang Kebayoran Baru resmi…

4 days ago

BRI KC Jakarta Rasuna Said Kolaborasi Optimalkan Akusisi Produk Melalui Event Film Gala Premier “Pelangi…

5 days ago

Karang Taruna Desa Pengasinan Gelar Festival Bazar Ramadan untuk Dukung UMKM Lokal

SABISNIS.COM, Gunung Sindur — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Karang Taruna Desa Pengasinan menggelar…

2 months ago

Sosok Inspiratif, Ella Sheylla Dorong Perempuan Indonesia Percaya Diri dan Mandiri

SABISNIS.COM, Tangerang — Dr. (c) Siti Chusnul Nurlela, S.H., M.H., C.Med., yang akrab disapa Ella…

2 months ago

Admin WAG AWK Menjelang Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Menjalin Silaturahmi

SABISNIS. COMSahabat Bisnis Indonesia KOTA DEPOK,produktifnews.com,//-Silaturahmi adalah menyambung tali persaudaraan,kasih sayang dan hubungan kekerabatan,baik dengan…

2 months ago