Categories: Tak Berkategori

Pj. Bupati Tapteng Laporkan GLPOMM Tapteng Pencemaran Nama Baik

Tapteng. SABISNIS.com – Tanggal 6 Agustus 2024 lalu, ratusan massa bergabung Gerakan Lintas Pemuda Ormas, Mahasiswa dan Masyarakat (GLPOMM) Tapteng, gelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jln Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Juga ke Kantor DPRD Tapteng Jln. Rj. Junjungan Lubis, Kota Pandan Tapteng.

Massa membawa spanduk berisikan tuntutan dan berorasi.

Aksi ini suarakan dugaan tindakan pungutan liar (pungli) fee proyek sebesar 15% terhadap Kontraktor, yang dilakukan oleh Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Tapteng.

Pj. Bupati sebelumnya, ingin langsung menerima aksi unjuk rasa GLPOMM Tapteng. Namun baru berada di Tapteng sore hari Selasa (06/08/2924) dari tugas luar pada akhirnya. Pj Bupati lakukan konferensi pers usai aksi unjuk rasa.

Pj Bupati didampingi SekdaTapteng, Dr. Erwin Hotmansyah Harahap dan Kepala Inspektorat Tapteng M. Malau, menyatakan akan tempuh jalur hukum jika pihak pengunjuk rasa tidak memberikan bukti dan data terkait tudingan adanya pungli 15% pada proyek tender.

Akhirnya Pj. Bupati laporkan penanggung jawab aksi demontrasi pencemar nama baik’ ujar Lawyer Pemkab Tapteng Famoni Gulo Himni kepada SABISNIS.com Sabtu 18/08/2024 lewat Selulernya.

Sugeng melapor karena ada dugaan tuduhan menerima atau memberikan fee proyek sebesar 15%. Sehingga fitnah tersebut menyebar di Media Online, Media Sosial dan Media lainnya.

Kata Sugeng, Jum’at (16/08/24) malam. pada konferensi pers di Rumah Dinas Bupati Jln. Rj. Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng, sudah kumpulkan bukti ketika mereka melakukan orasinya,

Dan lebih lanjut dikatakan: “Sebelum buat laporan, telah kaji lebihdulu dan menegaskan tidak pernah melakukan tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan, saya tidak pernah memerintahkan apalagi menerima. tegasnya.

Juga sudah ingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Itikad dalam waktu 3 X 24 Jam kepada mereka bertiga, bahkan kebijakan Kapolres Tapteng untuk mediasi persoalan tersebut, tidak di indahkan oleh koordinator dan penanggungjawab aksi.” ungkapnya.

Pj. Bupati melaporkan GLPOMM Tapteng untuk mengembalikan nama baiknya dan menegakan harkat martabat nya. (Demak MP Panjaitan/Pance)

Pimpinan Redaksi TOPAN JP

Recent Posts

Paslon Imam – Ririn Gelar Kampanye Akbar Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok

SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…

2 days ago

Dinilai Lambat dan Berlarut-Larut, Justri Yanti Panjaitan Minta Kemajuan Kejelasan Atas Laporannya di Polres Tapteng

Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…

4 days ago

Inilah 6 Poin Kesepakatan Cakada Bersama Forkopinda, KPU dan Bawaslu Tapteng Terkait Pilkada

Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…

5 days ago

Paslon Bupati Tapteng “Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Nasution” Melayat ke Rumah Almarhum E Boru Gultom

Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…

5 days ago

Perseteruan Baktiar Sibarani VS Ametro Pandiangan Persoalan Pribadi, Tidak Terkait Pilkada

Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…

5 days ago

Breaking News !!! Masyarakat di Tapian Nauli Tapteng Nyaris Bentrok Dengan Mantan Bupati Tapteng B.A.S

Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…

5 days ago