Medan Sumut, SABISNIS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), meraih prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menerima penghargaan Predikat “Informatif”.
Dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Kategori “Informatif” dalam acara Komisi Informasi (KI) Award Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diterima Pj. Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., diwakili Diskominfo Tapteng yang diserahkan Pj. Gubernur Sumut Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Kota Medan, Senin (09/12/2024).
Disaksikan Komisioner KI Sumut dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana, S.E., M.Si.
Dengan dihadiri Forkopimda Sumut, Bupati, Wali Kota se-Sumut. OPD Pemprov Sumut, Para Instansi Penerima Penghargaan, perss release Diskominfo Tapteng Senin (09/12/2924).
Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikan informasi.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kepada publik”, ujar Pj. Gubsu dalam sambutannya.
Lebih lanjut Ia, berharap untuk berikutnya agar lebih banyak lagi yang ikut sebagai penerima penghargaan ini.
“Bagi belum dapat penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak berikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik”, ujarnya.
Keterbukaan Informasi, itu penting agar kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Jika tingkat kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat juga meningkat maka tingkat kesejahteraan kehidupan bangsa dan masyarakat juga meningkat, sambungnya.
Penghargaan ini adalah sebuah pertanda bahwa pemerintah mempunyai komitmen, mari tingkatkan komitmen. Tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi update kepada masyarakat, tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn menyampaikan, apresiasi kepada OPD Sumut dan Kabupaten, Wali Kota, telah berusaha memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik.
“Tata kelola informasi harus dilakukan dengan baik supaya masyarakat bisa tenang dan tidak panik” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan: “Karena itu, apabila tidak lakukan keterbukaan informasi bisa menjadi misinformasi, keterbukaan informasi mengenai tata kelola informasi”
Pada prinsipnya diwujudkan penyediaan dan pemberian data informasi publik dengan menggunakan pendekatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru, pungkasnya. (Raiynhard M Panjaitan).
DEPOK/ sabisnis.com/ Partai Anak Cabang (PAC)--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar Perayaan Hari Ulang Tahun…
Tapteng, SABISNIS.com - Dua unit Rumah terbakar di Kelurahan Tapian Nauli II Kecamatan Tapian Nauli…
Sumut, SABISNIS.com - "Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan…
Tapteng, SABISNIS.com - Peran Generasi Muda untuk kemajuan bangsa dan pengembangan teknologi digital. Hal itu…
Tapteng, SABISNIS.com - Tujuan Saya berkunjung ke Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah, untuk bersilaturahmi di…
Tapteng, SABISNIS.com - Suara Nada panggilan masuk kepada Handphone WhatsApp Wartawan SABISNIS.com. di pagi hari…