Tapteng, SABISMIS.com – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) atau International Anti-Corruption Day (IACD) adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
Berbarengan Hakordia atau IACD Tanggal 09 Desember. Senin (09/12/2024) Pj. Bupati Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., mendadak tinjau Aset Pemkab Tapteng.
Adapun yang ditinjau adalah Mobil dinas dan Sepeda motor (Septor) dinas yang akan diajukan untuk dilelang bertempat di Halaman Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPTD Metrologi Legal Tapteng, Kelurahan Sibulan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pj. Bupati, didampingi Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., M.M., Kepala BPKPAD, Inspektur dan Kabid Aset BPKPAD Tapteng.
Kepada Wartawan Dr. H. Sugeng mengatakan: “Akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pengerusakan Mobil dinas Nomor Polisi BB 1064 M. (plat merah) aset Pemkab Tapteng.
Lebih lanjut diterangkan: “Kepada Bidang aset dirinya memerintahkan ratusan aset yang tidak layak dioperasionalkan akan dilelang. Proses pelelangan ini memang adalah perintah saya”, ujarnya.
Dr. H. Sugeng juga mengatakan: “Akan menunda proses pelelangan terhadap Mobil dinas yang diduga sempat dipreteli oleh oknum tidak bertanggungjawab dan sudah viral di Medsos, ungkapnya.
Khusus Mobil dinas yang itu, tidak jadi dilelang masih akan perbaikan. Dan mungkin nanti akan dijadikan barang bukti : “Adapun pembretelan aset Mobil dinas jenis Fortuner diduga dilakukan secara sengaja sebagai pencobaan tindakan korupsi, jelasnya.
Aset Pemerintah, bisa jatuh dipegang oleh orang yang tidak dari berhak. Kemudian juga patut diduga ini kan ada percobaan mau apa ngambil mesinnya atau apa gitu. Ini aset negara ketika melakukan kejahatan itu bukan mencuri lagi, jadinya sudah korupsi, tandasnya. (Raiynhard M Panjaitan)