Categories: Tak Berkategori

Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga Dikomplain Konsumen, Rekening Air Meroket 100%

Sibolga, Sabisnis.com – Perumda air minum Tirta Nauli Sibolga diprotes keras konsumen di akibatkan kenaikan pembayaran rekening air minum meroket mencapai lebih dari 100%. (31/07/2024).

HR Sitohang yang hendak membayar rekening air minum merasa terkejut mendengar jumlah rekening air yang hendak dibayar naik dari biasanya dan jumlah kenaikan nya melebihi 100%.

Tidak terima dengan jumlah pembayaran HR Sitohang mendatangi petugas yang melayani konsumen yang komplain, namun petugas yang menangani konsumen yang komplain tersebut memneritahu bahawa ada penumpukan meteran, lantas konsumen mengatakan “mengapa dari bulan Januari sampai bulan Mei pembayaran merata sampai 5 bulan, sekarang tiba-tiba naik 100%,” sipetugas komplain tidak menjawab, tapi menekankan kepada konsumen bahwa tagihan itu agar segera dibayar, konsumen tidak terima, lantas sipetugas menghadapkan kepada petugas yang menangani ceking meteran.

Diruangan petugas ceking meteran yang diterima saudara Zulkarnain Simamora, mungkin ada kebocoran ucapnya, kita cek dulu nanti ke tempat bapak katanya, kira kira jam sepuluh pagi petugas datang memeriksa meteran dan memeriksa manatau ada kebocoran, ternyata setelah diperiksa dari mulai pangkal meteran sampai pipa air masuk kekamar mandi tidak ada kebocoran.

Jam 1 siang Zulkarnain datang lagi ke TKP sambil membawa catatan meteran pemakaian air untuk bulan Juni, dan mengatakan bahwa rekening air tersebut sudah sesuai dengan kubikasi air yang dipakai.

Konsumen bertanya jumlah orang yang memakai air itu itu juga, mengapa bulan ini tagihan membengkak lebih dari 100%, sehingga Zulkarnain menyarankan untuk mencatat meteran setiap pagi selama satu minggu, nanti setelah satu minggu baru kita ketahui apa peyebab nya, sambil mengatakan untuk membayar rekening setelah riset satu minggu ini selesai.

Memang kalau kita amati selama ini pihak PDAM selalu egois, biar kelalain dari pihak mereka yang menjadi korban adalah masyarakat, kalau ada yang menunggak denda dari mulai rp 12 500 sampai rp 25 000, kalau PLN tidak sampai segitu, hal ini perlu juga di pertanyakan ke DPRD kota sibolga apakah adq perda yang mengatur tentang jumlah biaya denda yang dikenakan pihak PDAM, sebab semua harus memiliki dasar hukum. (Herbert roberto sitohang)

REDAKSI

Recent Posts

Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

Sabisnis.com, Banten - Ditengah perekonomian saat ini kami memperkenalkan Pasar Laris SAIMAN, salah satu investasi…

2 days ago

Balaraja City Square Bangun Pasar Laris Yang Prospek Hasilkan Cuan

SABISNIS.COM, BANTEN - PT. IMPERIAL BANGUN PERSADA adalah perusahaan yang akan merevitalisasi pasar tematik di…

2 weeks ago

BRI Rasuna Said Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Komitmen Tingkatkan Layanan

SABISNIS.COM, Jakarta, 4 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Kantor BO…

4 weeks ago

Dalam Rangka Memeriahkan HPN 2025, Bank BRI Branch Office Mall Ambasador Tawarkan Program dan Promo Menarik

SABISNIS.COM, Jakarta : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mall Ambasador memaknai hari…

4 weeks ago

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Sabisnis.com, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, Bank BRI Cabang Sudirman…

1 month ago

Majelis Ta” lim Al Akhyar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis Indonesia DEPOK, //-sabisnis.com //- Jama'ah Majelis Ta" lim Al Akhyar mengadakan Maulid…

1 month ago