Berita Kawasan

Persetujuan Rapat Paripurna DPRD Depok Terhadap 2 (dua) Raperda dan penyampaian pokok-pokok pikiran

Sabisnis.com, Kota Depok – Rapat paripurna DPRD Kota Depok dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Sekda Supian Suri dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Demikian hasil rangkuman www.sabisnis.com yang kami terima dari hasil rapat paripurna yang dimulai dari 13.00.WIB di Gedung DPRD jalan Boulevar Kota Depok.

Dua Perda yang disahkan itu adalah Perda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Berdasarkan anggota dewan yang hadir baru mencapai 30 orang dari total 50 orang sementara jumlah anggota minimum membutuhkan 34 orang agar rapat mencapai Quorum (jumlah minimum ) ,” kata Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra saat membuka sidang rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (15/6/2023).

Selanjutnya rapat paripurna ini terpaksa diskors selama satu jam karena anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum.

Putra lalu meminta pendapat dari setiap fraksi apakah rapat dilanjutkan secara hybrid atau diskors hingga kuorum.

Kemudian dari berbagai menyampaikan dalam sidang tersebut, diantaranya Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDIP setuju dengan rapat hybrid dimana anggota yang tidak hadir secara fisik bisa mengikuti secara online.

Sejumlah fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Demokrat-PPP,  Fraksi PAN, Fraksi PKB-PSI tidak setuju yang berujung sempat terjadi perdebatan panas antara anggota dewan yang pada akhirnya pimpinan sidang memutuskan untuk menskors rapat paripurna selama 1 jam hingga mencapai kuorum.

Sidang diskors pada pukul 15.25 WIB dan baru dicabut pada pukul 17.00 WIB saat jumlah anggota sudah mencapai kuorum. Setelah dibuka lagi, rapat paripurna dimulai dengan pembacaan laporan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) 7 Ikravany Hilman yang memelopori pembahasan dua perda ini ;

“Perda Pemajuan Kebudayaan memerintahkan agar dibentuk Dewan Kebudayaan,” disampaikan Ikravany.

Dewan Kebudayaan ini dipilih secara demokratis dalam musyawarah kebudayaan yang dilakukan oleh para pelaku budaya, akademisi dan wakil pemerintah daerah sebagai fasilitator.

“Setelah perda ini diundangkan, selambat-lambatnya pada Juni 2024 harus digelar musyawarah kebudayaan untuk memilih Dewan Kebudayaan Kota Depok untuk menggantikan Dewan Kebudayaan yang sudah ada selama ini,” tuturnya

Sementara untuk Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, lanjut dia, mengatur jaminan sosial bagi warga Kota Depok yang masuk kategori pekerja non upah.

Jaminan sosial ketenagakerjaan ini diprioritaskan bagi pekerja non upah yang mendapat insentif dari Pemkot Depok termasuk RT, RW dan marbot masjid,” ucap Ikravany.

Setelah laporan dari Ketua Pansus 7, Ketua DPRD meminta persetujuan dari semua fraksi di DPRD Kota Depok. Semua fraksi setuju dua raperda ini disahkan menjadi Perda. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen Perda oleh Pimpinan DPRD Kota Depok.(Suwardi).

REDAKSI

Recent Posts

Wujud Nyata Keguyuban Warga, Warga Kelurahan Bedahan Gelar Acara Silaturahmi Antar RT-RW di KopDarWill Bedahan Sawangan Depok

SABISNIS.COM, KOTA DEPOK - Kegiatan Kopi Darat Antar Wilayah (KopDarWill) Bedahan kembali digelar dalam suasana…

12 hours ago

Event Boyz II Men, BRImo Permudah Pemesanan Tiketnya

SABISNIS.COM, Jakarta - Event Boyz II Men yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung selama…

4 weeks ago

Tren Tanaman Hias Eksterior dan Indoor

Jabon Mekar, SABISNIS.com - Saat ini, ada tren yang semakin kuat untuk menghadirkan tanaman hias…

1 month ago

Kasi Perintahan Desa Sibuntuon, ESP Diduga Rangkap Jabatan.

Oplus_131072 Tapteng, Sabisnis.com - Rangkap jabatan dan nepotisme menjadi bagian yang tidak dapat di pisahkan…

1 month ago

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Lantik Ali Marwan HSB Menjadi Kepala Bagian Hukum dan Ortala Sekdakab Tapanuli Tengah

PANDAN, SABISNIS.com - Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi melantik Ali Marwan HSB. SH, MH…

1 month ago

Koalisi Relawan Nasional Soroti Diduga Tambang Nikel Ilegal di Kawasan Konservasi Raja Ampat

Oplus_131072 Jakarta, Sabisnis.com - Koalisi Relawan Nasional (KRN) mengecam keras aktivitas tambang bijih nikel yang…

1 month ago