Bandung, Sabisnis.com – Pekerja proyek pembangunan jalan Pangalengan-Pintu di wilayah Desa Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat, Diduga mengabaikan K3.
Menuai sorotan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari hasil pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
“Bahkan ada pekerja yang terlihat hanya mengenakan sendal jepit, sementara mandor proyek tersebut saat di temui pada hari Senin (19/08/2024) di lokasi pembangunan enggan memberikan keterangan dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak pelaksana proyek yang kebetulan tidak ada di lokasi.”
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pihak pelaksana dalam menerapkan standar K3. Konsep K3 umumnya yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proses pekerjaan.
Padahal, penggunaan APD merupakan hal yang krusial untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Ketiadaan APD dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja, seperti tertimpa material, terpeleset, atau tertusuk benda tajam dan lain-lain.
Penerapan K3 dalam proyek pembangunan merupakan kewajiban bagi setiap pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan pengawas.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan aturan K3 di lapangan.
Pihak terkait, diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini.
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja tentang pentingnya K 3 dan penggunaan APD.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di lapangan.
Sampai berita ini tayang pihak lainnya belum bisa di hubungi guna keterangan yang jelas, perlu atau tidaknya menggunakan APD saat melakukan pekerjaan pembangunan jalan tersebut.
(Ayi Supriatna)