Berita Kawasan

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Parepare, Ini Kata Wadanyon Brimob Parepare.

sabisnis.com โ€“ Parepare, โ€“ Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel turut hadir dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2022, dengan jumlah tersangka 56 Orang di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare tepatnya Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (19/07/2022).

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Parepare

Hadir dalam kegiatan tersebut, DIDI HARYONO, SH., MH. (KAjari Parepare), KOMPOL SUGENG SUPRIJANTO, S.PD., M.H. (Wakapores Parepare), KHUSNUL KHATIMAH, SH., MH. (Ketua Pengadilan Negeri Parepare). AKP MUH. AMIN, S.E. (Wadanyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel), Walikota Parepare diwakili oleh H. ANZAR (Kasat pol PP Parepare), ZAINUDDIN, ST (Kalapas Kelas II A Parepare), DANDIM 1405/PAREPARE Diwakili oleh SUDARMIN DAHLAN (Dan Unit Intel), YUDI TRISNA AMIJAYA, SH. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare), NUGROHO WIGIJARTO (Kepala Kantor Bea Cukai), TEGUH SUKEMI,SH., MH. (Kasi BB Kejari Parepare), KASUA (Kabid Pelayanan Promosi dan SDK Dinas Kesehatan Parepare) dan Beserta Insan Perss Wilayah Kota Parepare

Adapun Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan:

1. 55,64813 (Lima puluh lima koma enam empat delapan satu tiga) gram shabu-shabu;
2. 14 (empat belas) buah alat penghisap shabu / Bong
3. 3 (tujuh) buah timbangan digital
4. 2 (dua) buah handphone
5. 6 (enam) buah sendok kecil yang terbuat dari potongan pipet;
6. 3 (tiga) buah kotak kecil;
7. 6 (enam) buah pembungkus rokok;
8. 5 (lima) buah korek gas;
9. 13 (tiga belas) buah pipa / pireks;
10. 1 (satu) buah kantong plastik;
11. 4 (empat) lembar pakaian
12. 1 (satu) lembar karung
13. 1 (satu) batang besi

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Parepare, Ini Kata Wadanyon Brimob Parepare

Wakil komandan Batalyon B Pelopor satuan Brimob Polda Sulsel Akp Muh. Amin mengatakan, bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut, Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di kota Parepare.

โ€œSinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan Tindak pidana Narkotika yang mana sangat merusak moral bangsa khususnya generasi muda sehagai penerus bangsa , begitu kejahatan atau tindak pidana lainnya.โ€ujar Muh. Amin.

Tim Redaksi www.sabisnis.com

Recent Posts

Paslon Imam – Ririn Gelar Kampanye Akbar Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok

SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…

2 days ago

Dinilai Lambat dan Berlarut-Larut, Justri Yanti Panjaitan Minta Kemajuan Kejelasan Atas Laporannya di Polres Tapteng

Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…

3 days ago

Inilah 6 Poin Kesepakatan Cakada Bersama Forkopinda, KPU dan Bawaslu Tapteng Terkait Pilkada

Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…

4 days ago

Paslon Bupati Tapteng “Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Nasution” Melayat ke Rumah Almarhum E Boru Gultom

Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…

5 days ago

Perseteruan Baktiar Sibarani VS Ametro Pandiangan Persoalan Pribadi, Tidak Terkait Pilkada

Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…

5 days ago

Breaking News !!! Masyarakat di Tapian Nauli Tapteng Nyaris Bentrok Dengan Mantan Bupati Tapteng B.A.S

Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…

5 days ago