Tapteng, SABISNIS.com – Pria Inizial HGL, (23) profesi Nelayan Warga Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi Polsek Barus Polres Tapteng Polda Sumut.
HGL, ditangkap Polisi di Dusun II Desa Pasar Terandam Kecamatan Barus, Tapteng. Kamis, (11/07/2024) malam.
Melalui Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi S.H., M.I.Kom. Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarmahor. SH. MH. pada perss release Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Irawadi kepada SABISNIS.com. Jum’at (12/07/2024).
“Pelaku ditangkap setelah Personil Polsek Barus dapat info warga, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Tarandam Kecamatan Barus kerap transaksi maupun peredaran Narkotika”
Dari HGL, disita barang bukti (barbut) lima paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik berat bruto 4,58 gram, salat isap sabu (bong), uang Rp 802.000, dua dompet dan empat mancis.
“HGL diamankan dari dalam rumahnya (TKP) beserta barbut i” jelas Kapolsek Barus.
Saat diintrogasi, HGl, akui barbut diperoleh dari seorang pria Inizial K di Sibolga Julu. Kota Sibolga.
HGL dan barbut dibawa ke Polsek Barus untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (Raiynhard M Panjaitan)
SABISNIS COMSahabat Berita Bisnis Indonesia Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, masyarakat Desa Rawakalong menggelar…
SABISNIS.COMSahabat Berita Bisnis DEPOK, /-Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.secara resmi menutup Sidang Massa…
Sabisnis.com, Kota Depok - Tanuwirahmat adalah calon ketua RW 06 Kp Prigi Kelurahan bedahan kecamatan…
Jakarta, 22 Desember 2025 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang (KC) Rasuna…
Jakarta, SABISNIS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat peran sosialnya…
SABISNIS, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Mal Ambasador kembali menggelar…