Tapteng, SABISNIS.com – Mobil Truk Coold Boks merek Isuzu Nopol: BK 8949 J Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dipertanyakan keberadaannya.
Inspektorat Daerah (Ipda) Tapteng belum periksa Mobil Box Pendingin (Car Freezer Ijuzu Nopol BK 8949 J Aset Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tapteng.
Mobil Box Pendingin di pinjam pakai oleh Koperasi Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir (LEPP) Tapian Nauli selama enam tahun gratis.
Kadis DKP Tapteng Muhammad Ridsam Batubara kepada wartawan mengatakan: “Mobil Boks Pendingin tidak tercatat dalam buku Aset DInas DKP, ujarnya diruang kerjanya.
Namun setelah diperiksa oleh anggota ternyata ada laporan bahwasanya Mobil Boks Pendingin itu ada tercatat di DKP, ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan: “Mobil Boks di pinjam pakai oleh Koperasi LEPP Tapian Nauli beralamat di Lubuk Tukko Kecamatan Pandan yang di serahkan Kadis yang lama Panusunan Pardede, jelasnya.
Panusunan Pardede mengatakan: Mobil Boks Pendingin tersebut, diberikan kepada Koperasi LEPP Tapian Nauli berupa pinjam pakai.
Sehingga tidak ada dikenakan kewajiban berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena belum ada payung hukum atau Peraturan Daerah (Perda) Tapteng di tetapkan pemakaian atau sewa, katanya.
Terkait Mobil Coold Boks aset DKP yang di pinjamkan ke Koperasi selama enam tahun secara gratis, Pj. Bupati Dr H. Sugeng Rianta S.H., M.H., menerbitkan Surat Perintah (SP) kepada Inspektorat Tapteng untuk memeriksa masalah Mobil tersebut, jelasnya.
Kepala Inspektorat Mulyadi Malau, mengakui sudah di perintahkan Pj. Bupati untuk memeriksa pinjam pakai Mobil Boks Pendingin BK 8949 J.
Menjawab pertanyaan Wartawan Mulyadi mengatakan: “Belum ada di periksa dan titik koordinad Mobil tersebut, karena dirinya masih diluar Kota.
Lebih lanjut diterangkan: “Baru hari Rabu saya di perintahkan Pj. Bupati, dan hari Rabu itu saya ke Medan, Kamis Jum’at acara di BPKP.
“Audit itu tidak segampang seperti membalikkan telapak tangan. Apalagi surat tugas sudah keluar terkait Dana BOS dan riksus Dana Desa. kata Mulyadi.
Aktivis Anti Korupsi Baginda Hutagalung mengatakan: “Perintah Pj. Bupati harus segera di laksanakan Inspektorat, katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Lebih lanjut Baginda mengatakan, keraguannya keberadaan Mobil Boks yang masih simpang siur.
- Mengapa DKP mengatakan Mobil tersebut di Daerah Aceh?
- Hari Senin (20/01/2025) baru akan tiba di Kantor DKP?
- Berapa hari perjalanan dari Daerah Aceh ke Tapteng? katanya bertanya.
Juga Baginda, ragu keberadaan Mobil Boks dan berasumsi: “Jangan-jangan Mobil itu sudah dipereteli seperti Mobil DInas DPRD Tapteng itu, yang sekarang sudah dilaporkan Pj. Bupati ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), katanya.
Kendati demikian, tidak usah berburuk sangka ditunggulah, apakah benar Mobil tersebut akan tiba di Kantor DKP pada Senin (20/01/2025) pesimis.
Menurut informasi di peroleh, masih ada Mobil lain Aset DKP yang tidak kelihatan, seperti Mobil double kabin warna hitam dan Mobil Thermo King PS 115, dan hal ini mari kita serahkan sepenuhnya kepada inspektorat untuk menyelidiki nya. ( Herbert Roberto Sitohang)