Categories: Tak Berkategori

Masyarakat Tapteng Bertanya “Kapan Kejatisu Tetapkan Pelaku Korupsi Dana BOK-JASPEL TA.2023 di Pemkab Tapteng?”

Tapteng, Sabisnis.com – Pertanyaan besar dari Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Sampai detik ini, Kejatisu belum keluarkan secara resmi perkembangan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK dan JASPEL) TA 2023 di Pemkab Tapteng.

Demikian Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Tapteng Raju Firmanda Hutagalung kepada SABISNIS.com. Jum’at 24/08/2024 menjawab pertanyaan lewat Selulernya.

Lebih lanjut dikatakan, “Masyarakat Tapteng bertanya-tanya sampai kemana kasus tersebut dibawa?. Masyarakat menduga apakah kasus ini masuk angin atau jalan di tempat,” nada bertanya.

Organisasi kepemudaan dan masyarakat mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku Korupsi dana BOK-JASPEL TA 2023 di Pemkab Tapteng.

Dari proses Hukum dari kasus BOK dan Jaspel jadi menanti kejujuran harap kepastian masyarakat Tapteng setelah terjadi penggeledahan di dua lokasi.

“Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng dan Rumah kediaman mantan Kadis Kesehatan (Kadinkes) Tapteng ‘N’ Selasa 13/08/2024 yang lalu”, dan pengeledahan Rabu 21/08/2024. sore, ungkapnya.

“Sampai hari ini belum ada kejelasan Hukum pada dugaan korupsi konsorsium dalam kasus BOK dan Jaspel, tambahnya.

Menurut pengamatan kami, dugaan kasus korupsi BOK dan Jaspel ini seharusnya sudah menetapkan tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti yakni pengakuan saksi dan hasil audit BPK”, jelasnya.

Raju desak Kejatisu bekerja profesional transparan hingga secepatnya mengusut tuntas dan menangkap pelaku dugaan korupsi Dana BOK yang telah merugikan Negara. ujarnya.

“Kuat dugaan kami, hal ini merupakan konsorsium korupsi BOK dan Jaspel melibatkan sejumlah mantan Pejabat Tinggi atau mantan Pejabat sebelumnya di Tapteng”, jelasnya.

“Dengan tegas Raju warning, bila Kejatisu tak kunjung menetapkan tersangka hingga menangkap pelaku dugaan korupsi konsorsium BOK dan Jaspel?, Maka kami turun kejalan” gelar aksi damai untuk sampaian pendapat di Kantor Kejatisu” katanya. (Demak MP Panjaitan/Pance)

Pimpinan Redaksi TOPAN JP

Recent Posts

Paslon Imam – Ririn Gelar Kampanye Akbar Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok

SABISNIS.COM DEPOK-Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) walikota dan calon wakil walikota Kota Depok dengan nomor…

2 days ago

Dinilai Lambat dan Berlarut-Larut, Justri Yanti Panjaitan Minta Kemajuan Kejelasan Atas Laporannya di Polres Tapteng

Tapteng, Sabisnis.com - Justri Yanti Panjaitan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk memberikan…

4 days ago

Inilah 6 Poin Kesepakatan Cakada Bersama Forkopinda, KPU dan Bawaslu Tapteng Terkait Pilkada

Tapteng, SABISNIS.com - Melalui Via Zoom Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH MH,ikuti…

5 days ago

Paslon Bupati Tapteng “Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Nasution” Melayat ke Rumah Almarhum E Boru Gultom

Sibolga, Sabisnis.com - Calon bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan calon wakil bupati Mahmud Efendi…

5 days ago

Perseteruan Baktiar Sibarani VS Ametro Pandiangan Persoalan Pribadi, Tidak Terkait Pilkada

Tapteng, Sabisnis.com - Pertikaian antara Baktiar Ahmad Sibarani dengan saudara Ametro Pandiangan adalah masalah pribadi,…

5 days ago

Breaking News !!! Masyarakat di Tapian Nauli Tapteng Nyaris Bentrok Dengan Mantan Bupati Tapteng B.A.S

Tapteng, SABISNIS.com - Masyarakat di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara…

5 days ago