Tapteng. SABISNIS.com – Perusakan Kebun di Jalan Dusun III Pandan Laut/Labuan Angin Desa Tapian Nauli Satu Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke Polres Tapteng Polda Sumut.
Rostia Sibagariang (54) dkk warga Unte Mungkur IV melaporkan Masrul Telambanua dkk ke Polres Tapteng pada Jum’at (03/91/2025). ujar Rostia kepada awak Media SABISNIS.com usai melaporkan ke Polres Tapteng.
Dengan Laporan No : LP/B/3/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.
Dugaan perusakan Kebun yang dilaporkan adalah milik dari :
Kebun yang dirusak adalah :
Rostia mengatakan kejadian berawal saat dirinya bersama saksi melihat Masrul Telaumbanua dkk ada di Kebun miliknya sedang membabat tanamannya.
Setelah itu saksi melarang mereka dan berkata: “Kebun itu ada yang punya. katanya
Masrul Telaumbanua menjawab: “Ngak tau-tau aku itu masalahnya, saya yang disuruh Suardin Lase kesini untuk membersihkan Kebun ini.
Karena melihat mereka ramai dan memegang Parang, dirinya bersama saksi merasa takut dan meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut dirinya keberatan dan akibat pengerusakan tanaman tersebut mengalami kerugian Rp. 100 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Tapteng.(Demak MP Panjaitan/Pance)
Tapteng. SABISNIS.com - Laporan harta kekayaan ini penting untuk: "Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan…
Tapteng. SABISNIS.com - Apakah bisa melapor ke Polisi secara online? Pengertian Laporan Polisi secara online.…
sabisnis.com | DEPOK – Pemerintah Kota Depok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meresmikan…
Media-sabisnis.com--Depok,- Ketua DPRD Kota Depok,Ade Supriatna, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jalan Boulevard Kota…
Tapteng, SABINIS.com - Pikirkanlah sebelum anda menyakiti orang: "Cairan termahal di dunia adalah Air Mata".…
Tapteng, SABISNIS.com - Korps Raport Kenaikan Pangkat merupakan wujud penghargaan yang diberikan kepada Personel yang…