Tapteng. SABISNIS.com – Perusakan Kebun di Jalan Dusun III Pandan Laut/Labuan Angin Desa Tapian Nauli Satu Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke Polres Tapteng Polda Sumut.
Rostia Sibagariang (54) dkk warga Unte Mungkur IV melaporkan Masrul Telambanua dkk ke Polres Tapteng pada Jum’at (03/91/2025). ujar Rostia kepada awak Media SABISNIS.com usai melaporkan ke Polres Tapteng.
Dengan Laporan No : LP/B/3/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.
Dugaan perusakan Kebun yang dilaporkan adalah milik dari :
- Hariman Siregar.
- Mariana Sibagariang.
- Ira Yanti Sibagariang.
- Bahrin Simatupang.
- Rostia Sibagariang.
Kebun yang dirusak adalah :
- Tanaman Kelapa Sawit.100 batang.
- Tanaman Sawo 11 batang.
- Tanaman Kelapa 5 batang.
- Tanaman Lengkeng. 9 batang.
- Tanaman Jengkol 5 batang.
- Tanaman Jambu 13 batang.
- Tanaman Rambutan. 17 batang.
- Tanaman Mangga 12 batang.
- Tanaman Matao. 11 batang. dan Pagar miliknya.
Rostia mengatakan kejadian berawal saat dirinya bersama saksi melihat Masrul Telaumbanua dkk ada di Kebun miliknya sedang membabat tanamannya.
Setelah itu saksi melarang mereka dan berkata: “Kebun itu ada yang punya. katanya
Masrul Telaumbanua menjawab: “Ngak tau-tau aku itu masalahnya, saya yang disuruh Suardin Lase kesini untuk membersihkan Kebun ini.
Karena melihat mereka ramai dan memegang Parang, dirinya bersama saksi merasa takut dan meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut dirinya keberatan dan akibat pengerusakan tanaman tersebut mengalami kerugian Rp. 100 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Tapteng.(Demak MP Panjaitan/Pance)